JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mencatat sekitar 6 juta pengemudi ojek online (ojol) tidak mendapatkan bonus hari raya (BHR) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kondisi ini dinilai mencerminkan masih minimnya perlindungan bagi mitra pengemudi di sektor transportasi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menjelaskan bahwa pemberian BHR oleh pihak aplikator yang disertai sejumlah kriteria dinilai tidak sejalan dengan imbauan pemerintah.

Selain itu, besaran bantuan yang diberikan juga dianggap jauh dari nilai tunjangan hari raya (THR) sebagaimana diterima pekerja formal pada umumnya.

“Banyak pengemudi yang tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan aplikator, sehingga tidak mendapatkan BHR. Ini tentu menimbulkan ketimpangan, apalagi di momentum hari raya,” ujar Lily.

Menurutnya, skema pemberian BHR saat ini belum mencerminkan asas keadilan bagi seluruh mitra pengemudi yang selama ini berkontribusi dalam operasional layanan transportasi online.

Di sisi lain, sejumlah perusahaan aplikator transportasi daring menyatakan menyambut baik imbauan pemerintah terkait pemberian bantuan hari raya kepada mitra pengemudi ojol.

Mereka mengklaim telah menyalurkan BHR sesuai dengan kemampuan perusahaan dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat keaktifan dan kinerja mitra.

Meski demikian, polemik terkait mekanisme dan besaran BHR masih menjadi perhatian, terutama dari kalangan pekerja yang berharap adanya kebijakan lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi di masa mendatang. (Rls)