GOWA, UJUNGJARI.COM — Rencana agenda pemanggilan Bupati Gowa ke sidang hak angket DPRD Gowa sudah diketahui Bupati Gowa Husniah Talenrang. Terkait itu, Bupati Gowa pun mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari DPRD Gowa.

Hal itu disampaikan Husniah kepada media di rumah jabatannya, di Tinggimae, Jl Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Sabtu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Gowa didampingi oleh Amirullah Mappaero’ selaku penasehat hukumnya. Amirullah membenarkan, jika kliennya belum menerima surat panggilan dari Pansus Hak Angket atau DPRD Gowa.

Menurutnya, pihaknya belum tahu apakah undangan pansus itu ada atau belum. Namun, Husniah mengatakan, jika DPRD atau pansus mengundangnya maka dia akan hadir bersama PH nya.

“Jika undangan itu ada, tentunya saya akan hadir bersama kuasa hukum saya. Tunggu saja undangan resminya,” timpal Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Husniah pun menyebut sejak pelaksanaan pansus pertama hingga ketiga dirinya belum pernah menerima undangan tertulis.

“Selama pansus ini berlangsung mulai pansus satu, dua dan tiga, tidak pernah ada undangan resmi kepada saya selaku kepala daerah. Untuk undangan tertulis sendiri belum ada sama sekali. Tapi saya siap menghadiri undangan klarifikasi itu jika undangannya sudah ada,” tandas Husniah.

Husniah menegaskan dirinya siap hadir kapan saja jika diundang DPRD Gowa untuk kebutuhan memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket.

“Kami siap kapan saja. Tentu diagendakan karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan lain yang wajib diikuti. Koordinasi antara DPRD, anggota pansus dengan pemerintah harus terbangun dengan baik,” kata bupati yang kini dikenal tenang menghadapi badai besar dalam kepemimpinannya yang mulai digoyang. –