JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Mabes Polri, Senin (20/04/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, hingga strategi pencegahan haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia. (haji.go.id)

