MAROS, UJUNGJARI — Pengelola Rumah Quran Pola Pertolongan Allah (PPA) di bawah naungan Yayasan Abulyatama Indonesia membantah tudingan telah menahan seorang bayi yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pihak lembaga menegaskan, bayi tersebut selama ini berada dalam pengasuhan mereka karena alasan kemanusiaan setelah ditemukan dalam kondisi terlantar.
Dewan Pembina Rumah Quran PPA, Andi Ninnong Buchar, menjelaskan bayi itu mulai dirawat sejak sekitar delapan bulan lalu setelah adanya laporan warga kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat itu bayi tersebut ditinggalkan di teras rumah kerabatnya tanpa penanganan yang jelas. Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak desa meminta bantuan Rumah Quran PPA untuk ikut merawat bayi tersebut.
“Kami tidak pernah mengambil, apalagi menahan bayi itu. Awalnya bayi tersebut ditinggalkan, lalu dilaporkan ke kepala desa dan Polsek,” kata Andi Ninnong Buchar.
Ia menegaskan lembaga yang dipimpinnya bukan panti asuhan maupun tempat penitipan anak. Namun karena pertimbangan kemanusiaan, pihaknya bersedia membantu merawat bayi tersebut, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga pemeriksaan kesehatannya.
Selama berada di Rumah Quran PPA, seluruh kebutuhan bayi disebut dipenuhi secara sukarela demi memastikan keselamatan dan tumbuh kembang anak tetap terjaga.
Polemik muncul setelah ada pihak yang datang dan mengaku sebagai orang tua kandung bayi tersebut serta meminta agar anak segera diserahkan. Namun pihak Rumah Quran PPA memilih berhati-hati karena identitas dan hubungan biologis belum dapat dipastikan saat itu.
“Kami tentu harus berhati-hati. Tidak mungkin langsung menyerahkan bayi begitu saja kepada orang yang belum kami kenal tanpa ada kepastian identitas,” ujarnya.
Menurut Andi Ninnong, langkah tersebut murni sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, bukan upaya menghalangi orang tua kandung mengambil bayinya.
Ia mengaku khawatir apabila penyerahan dilakukan tanpa prosedur yang jelas, bayi tersebut justru berpotensi jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang kami pikirkan adalah keselamatan anak. Jangan sampai ternyata yang datang bukan pihak yang benar,” lanjutnya.
Karena itu, pihak Rumah Quran PPA memilih menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum dan prosedur resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menegaskan, apabila identitas dan status orang tua kandung telah terbukti secara sah, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyerahan bayi tersebut.
“Kalau semuanya sudah jelas secara hukum, tentu bayi itu akan diserahkan kepada orang tuanya,” katanya.
Di sisi lain, Andi Ninnong menyayangkan munculnya tudingan sepihak yang dinilai merugikan lembaga dan para relawan yang selama ini membantu merawat bayi terlantar tersebut.
Menurutnya, tanpa kepedulian sejumlah pihak, bayi tersebut kemungkinan tidak mendapatkan perawatan yang layak sejak awal ditemukan.
“Selama delapan bulan kami merawatnya karena rasa kemanusiaan. Jadi sangat disayangkan jika sekarang justru muncul tudingan seolah-olah kami menyandera anak,” tuturnya.
Bukan Tempat Penitipan Anak
Sementara itu, CEO PPA Institute, Rezha Rendy, menegaskan bahwa Rumah Quran PPA merupakan lembaga pendidikan Al-Qur’an yang fokus mencetak generasi penghafal Al-Qur’an, bukan tempat penitipan anak maupun panti asuhan.
Menurutnya, PPA Institute memiliki sayap sosial di bawah naungan Yayasan Abulyatama Indonesia yang menjalankan berbagai program pendidikan dan pembinaan keagamaan, salah satunya Rumah Quran PPA yang kini tersebar di puluhan kota di Indonesia.
“Rumah Quran PPA hadir dengan tujuan utama mencetak hafiz dan hafizah yang nantinya bisa memberi cahaya dan manfaat bagi banyak orang,” ujar Rezha Rendy.
Ia menjelaskan lembaga tersebut bergerak secara profesional di bidang pendidikan Al-Qur’an dengan fokus pada pembinaan karakter, akhlak, serta penguatan hafalan Al-Qur’an bagi para santri.
Karena itu, Rezha kembali menegaskan Rumah Quran PPA tidak didirikan sebagai tempat penitipan anak maupun lembaga penampungan anak yatim.
“Ini bukan tempat penitipan anak dan bukan pula panti asuhan. Rumah Quran PPA murni lembaga pendidikan untuk mencetak para penghafal Al-Qur’an,” tegasnya. (*)

