MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Belum lama ini muncul polemik terkait batalnya kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar organisasi Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) di Kecamatan Tamalate.
Kegiatan bertema “Lorongku Bersinar, Keluarga Bebas Narkoba” yang dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Camat Tamalate, Makassar, Rabu (13/5/2026), batal terlaksana setelah panitia menilai peserta dari unsur masyarakat dan kelurahan tidak hadir tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi polemik itu, Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menolak agenda sosialisasi tersebut.
Dia menegaskan bahwa persoalan itu terjadi bukanlah bentuk penolakan dari pihak kecamatan, melainkan akibat miskomunikasi internal terkait distribusi undangan peserta.
Bahkan, pihak kecamatan telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Faktanya, saya hanya menyampaikan bahwa saya belum sempat melihat surat masuk karena saat itu saya bersama beberapa camat sedang melakukan studi banding ke Kabupaten Malang. Yang menerima pengurus MAKI waktu itu adalah Pak Sekcam,” ujar Aril saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, Sekretaris Camat (Sekcam) Tamalate telah menerima dengan baik pihak MAKI dan siap memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan, mulai dari penggunaan aula, sound system, hingga pengaturan peserta yang diundang.
“Pak Sekcam sudah mengatur siapa saja peserta yang akan hadir, termasuk unsur kelurahan dan masyarakat. Jadi sebenarnya dukungan dari kecamatan itu ada,” katanya.
Aril mengakui adanya keterlambatan distribusi undangan oleh salah satu staf kecamatan yang berdampak pada keterlambatan kehadiran sebagian peserta dari masyarakat.
Namun ia menegaskan, peserta sebenarnya sudah mulai hadir di lokasi sekitar pukul 09.30 Wita, sementara unsur kelurahan disebut telah hadir sejak pukul 09.00 Wita.
“Total peserta yang kami undang sekitar 60 orang. Yang terlambat itu sebagian peserta masyarakat karena ada kendala distribusi undangan. Ini yang kami akui sebagai bentuk miskomunikasi internal,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya kesan bahwa pihak kecamatan melakukan penolakan terhadap kegiatan sosialiasi anti narkoba tersebut.
“Padahal narasumber masih ada di lokasi dan peserta juga sudah mulai terkumpul. Kalau tidak dibatalkan secara sepihak, sebenarnya kegiatan masih bisa berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Meski demikian, pihak Kecamatan Tamalate memastikan komunikasi dengan MAKI tetap berjalan baik.
Aril mengaku telah berkoordinasi langsung dengan salah satu pembina MAKI Sulsel, Yusri Maliang, terkait kemungkinan penjadwalan ulang kegiatan tersebut.
“Kami siap memfasilitasi kembali apabila sosialisasi ini ingin dilaksanakan ulang. Insyaallah kejadian seperti keterlambatan distribusi undangan tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Aril menilai kegiatan edukasi bahaya narkoba yang dilakukan MAKI sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat pengawasan lingkungan hingga tingkat lorong dan RT/RW.
“Narkoba ini masalah bersama. Pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus bersinergi melakukan pencegahan. Karena itu kami mendukung kegiatan edukasi seperti ini agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tamalate,” pungkasnya. (rhm)

