GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Gowa heboh pasalnya satu diantaranya yakni Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa digeledah tim Resmob Satreskrim Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa pada Rabu (20/5) siang.

Alasan penggeledah isi kantor milik Pemkab Gowa yang terletak di Jl Beringin kompleks perkantoran milik Pemkab Gowa (Sulsel) ini karena terindikasi korupsi pada prosedur pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau dulu bernama Izin Mendirikan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih dua jam. Dan hasilnya, tim Kepolisian berhasil membawa pulang satu boks putih berisi sejumlah dokumen-dokumen penting. Ada empat Polisi mengenakan rompi krem keluar dari pintu utama kantor Dinas Perkimtan. Sementara lima orang lagi Polisi berpakaian lengkap kedinasan memegang senapan dan berjaga-jaga di luar.

Polisi bersenjata berjaga-jaga depan Kantor Dinas Perkimtan Gowa. (foto/ist)

Aktivitas tim kepolisian ini menyita perhatian masyarakat sekitarnya. Sesuai pandangan mata di lokasi, para Polisi tersebut menjalankan aksinya dengan seksama sekitar pukul 15.00 Wita

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penggeledahan dipimpin Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman dan Kanit Tipikor Polres Gowa Ipda Agus

Sementara Tim Tipikor melakukan penggeledahan di kantor Perkimtan, tim penyidik Polres Gowa juga masih memeriksa Kepala Dinas Pendidikan. Hampir tujuh jam Kadis Perkimtan Gowa AS diperiksa. Kadis Perkimtan mulai diperiksa pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 19.26 Wita, Kadis Perkimtan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa didampingi pengacaranya. –