SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Jumat (22/5/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng dan dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta sejumlah undangan dari lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan Andi Haeruddin sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tertanggal 30 April 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Haeruddin atas amanah yang diberikan untuk mengemban jabatan strategis tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Andi Muhammad Surahman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Soppeng sejak 10 Juni 2025 hingga dilantiknya pejabat baru.
Menurut Suwardi, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain sebagai koordinator pemerintahan, Sekda juga berfungsi sebagai penggerak birokrasi dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.
“Penjabat Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan baik, menjaga ritme pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah selama masa penugasan,” ujar Suwardi.
Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda yang baru agar roda pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang maksimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. (Daus)

