MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional mengerahkan bantuan sebesar Rp2 miliar untuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan dies natalis ke- 74 Fakultas Hukum Unhas .
Bantuan dana diserahkan langsung Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH di kampus Unhas Makassar, Sabtu (23/5/2026). Bantuan diterima langsung Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof Dr Arthur mengatakan bantuan dari Peradi Profesional ini merupakan bukti konkret dan komitmen Peradi Profesional untuk pengembangan keilmuan di Fakultas Hukum Unhas terutama dalam pengembangan kapasitas keilmuan calon advokat.
“Bantuan ini merupakan komitmen Peradi Profesional dalam meningkatkan kualitas akademik Fakultas Hukum Unhas secara umum dan kapasitas keilmuan calon advokat yang dididik Unhas,” katanya.
Sebelumnya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memang sudah menandatangani nota kesepakatan dengan Peradi Profesional bersama 20 universitas lainnya di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim mengapresiasi bantuan yang diserahkan Peradi Profesional. Ia mengatakan bantuan ini sangat berarti bagi Fakultas Hukum Unhas dalam mengembangkan kualitas akademik dan luarannya.

