SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menyiapkan anggaran sebesar Rp25,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang akan mulai dicairkan pada Rabu, 3 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.792 ASN dan 1.100 PPPK yang bertugas di lingkungan Pemkab Soppeng.
Pencairan gaji ke-13 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur secara tepat waktu.
Sebelumnya, Pemkab Soppeng juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp17,5 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja ASN. Dengan demikian, dukungan anggaran bagi kesejahteraan aparatur terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, Drs. H. Diva, M.Si, mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk konsistensi Pemkab Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK.
Menurutnya, gaji ke-13 memiliki peran penting dalam membantu kebutuhan keluarga aparatur, khususnya menghadapi tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak.
“Dengan pencairan gaji ke-13, secara ekonomi uang akan berputar di masyarakat. Ini sekaligus menjaga daya beli warga Soppeng,” ujar Diva.
Ia menambahkan, kehadiran dana tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi ASN dan PPPK, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor perdagangan dan jasa di daerah.
Perputaran uang yang meningkat diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemkab Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh hak ASN dan PPPK dapat dibayarkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui penguatan daya beli masyarakat.
Dengan total anggaran puluhan miliar rupiah yang digelontorkan untuk gaji ke-13 dan tunjangan kinerja, Pemkab Soppeng berharap kinerja aparatur semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Daus)

