MAKALE, UJUNGJARI.COM–Enam orang pelaku diamankan Polres Tana Toraja dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Kamis (28/5) lalu .

Ke-6 pelaku inisial VVL (17), RL (16), JK (22), R (17), TAB (14), dan W (26). Korbannya remaja perempuan berstatus pelajar inisial AG (14). Peristiwa penganiayaan ini juga viral di media sosial pasca kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan polisi bergerak cepat memburu para pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja,” terang Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan.

Kata Budi Hermawan, motif kejadian setelah ketahun korban diduga kerap mengambil pakaian para pelaku di kos tanpa izin. Pelaku yang kesal kemudian menganiaya korban secara bersama-sama.

Lanjut Budi Hermawan para pelaku perannya berbeda saat kejadian. Ada yang beraksi pemukulan, dan tendangan terhadap korban, dan lainnya merekam kejadian tersebut.

Polisi menyita barang bukti handphone digunakan pelaku mengambil video. Mereka telah dimintai keterangan penyidik. (gus).