MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Politisi senior Ilham Arief Sirajuddin atau IAS dijadwalkan menerima surat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan.
Penyerahan hak prerogatif tersebut dipastikan membuat persaingan menuju kursi pimpinan Partai Golkar Sulsel semakin mengerucut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sore ini diserahkan diskresi di DPP,” ujar sumber internal saat mengonfirmasi agenda penyerahan surat keputusan di Kantor DPP Golkar, Rabu (24/6/2026).
Keputusan pemberian diskresi disebut diambil setelah pertemuan intensif antara Bahlil Lahadalia, Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel Muhidin M Said, dan IAS pada Selasa (23/6/2026) malam.
Diskresi tersebut diberikan agar mantan Wali Kota Makassar dua periode itu dapat memenuhi syarat pencalonan dan mendaftarkan diri secara resmi dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Sulsel.
Setelah surat keputusan diterima, jajaran pengurus pusat dan daerah akan mematangkan persiapan teknis pelaksanaan Musda yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026.
“Untuk jadwal Musda-nya awal Juli,” ungkap sumber tersebut.
Informasi mengenai penerbitan diskresi bagi IAS sebenarnya telah berembus sejak pertengahan Juni 2026. Di kalangan internal pengurus Golkar, proses pemberian hak prerogatif itu disebut telah dibahas dan disiapkan sejak beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, Muhidin M Said belum bersedia mengungkap secara terbuka sosok yang mendapat restu dari DPP Golkar untuk bertarung dalam Musda.
“Tanyakan ke Pak Ilham,” kata Muhidin singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, Plt Wakil Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Arief Rosyid Hasan membenarkan bahwa bursa calon Ketua DPD I Golkar Sulsel kini mengerucut pada dua nama, yakni Andi Ina Kartika Sari dan IAS.
“Iya, tidak berubah, Andi Ina dan IAS sama seperti informasi sebelumnya,” ujar Arief.
Menurutnya, salah satu dari dua kandidat tersebut memperoleh surat diskresi dari Ketua Umum Golkar sebagai jalan keluar atas keterbatasan dukungan formal dari pemilik suara di tingkat kabupaten dan kota.
Arief menjelaskan, mekanisme diskresi merupakan langkah konstitusional organisasi untuk mengakomodasi kepentingan strategis partai di daerah.
Langkah ini ditempuh karena dukungan dari DPD II Golkar kabupaten/kota kepada IAS dilaporkan belum mencapai ambang batas minimal 30 persen.
“Dua kandidat akan bertarung, satu kandidat sepertinya akan memperoleh diskresi,” pungkasnya. (rls/drw)

