SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Masa bakti kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021–2026 yang dipimpin H.A. Kaswadi Razak resmi berakhir pada Minggu, 21 Juni 2026.

Berakhirnya kepengurusan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait status organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepengurusan Golkar Soppeng merupakan satu dari 14 DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan yang telah berakhir masa jabatannya atau berstatus demisioner pada Juni 2026.

Kondisi ini berpotensi membuat DPD II Golkar Soppeng bersama 13 DPD II lainnya kehilangan hak suara pada Musda mendatang apabila tidak ada kebijakan perpanjangan masa jabatan atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Selain Andi Kaswadi Razak di Soppeng, sejumlah ketua DPD II yang masa kepengurusannya juga berakhir pada Juni 2026 antara lain Basli Ali di Kepulauan Selayar, Yohanes Bassang di Toraja Utara, Munafri Arifuddin di Kota Makassar, Baso Rahmanuddin, Andi Ilham Zainuddin di Pangkep, Suhartina Bohari di Maros, Usman Marham di Pinrang, H. Zulkifli Zain di Sidrap, Patahuddin di Luwu, Andi Fahsar M. Padjalangi di Bone, Ambas Syam di Gowa, serta Andi Kartini Ottong di Sinjai.

Kepengurusan DPD II Golkar Soppeng periode 2021–2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani di Makassar pada 21 Juni 2021, sehingga masa baktinya berakhir tepat lima tahun kemudian.

Menanggapi dinamika berakhirnya masa jabatan sejumlah pengurus daerah, Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Kadir Halid, sebelumnya mengungkapkan terdapat dua opsi yang dapat ditempuh DPD I Golkar Sulsel.

Opsi pertama adalah perpanjangan masa jabatan kepengurusan. Namun langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Sementara opsi kedua adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II.  Mekanisme ini dinilai lebih memungkinkan karena cukup diputuskan melalui DPD I Golkar Sulsel dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar.

Dengan berakhirnya kepengurusan Andi Kaswadi Razak, perhatian publik kini tertuju pada sosok yang berpeluang memimpin DPD II Golkar Soppeng untuk periode berikutnya.

Sejumlah nama mulai diperbincangkan di internal partai maupun ruang publik. Di antaranya Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, yang merupakan kader senior Partai Golkar. Selain itu, nama Saharuddin Adam juga disebut-sebut masuk dalam bursa calon ketua. Nama lain yang turut mengemuka adalah Andi Muh. Farid, politisi muda Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Hingga kini, DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan belum mengumumkan keputusan resmi terkait perpanjangan kepengurusan maupun penunjukan Plt DPD II Golkar Soppeng.

Keputusan tersebut diperkirakan akan menjadi penentu apakah Golkar Soppeng tetap memiliki hak suara dalam Musda Golkar Sulsel mendatang.  (Daus)