MALILI,UJUNGJARI.COM–Tiga pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja di DPRD Luwu Timur, Kamis (25/6/2026).
Rombongan DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua Bapemperda, Drs H Nursalam. Nursalam didamping Drs Suharno (anggota) dan Faisal (anggota) .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj Harisa Suharjo dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, khususnya mengenai Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung sektor pariwisata melalui regulasi daerah, strategi pengembangan destinasi wisata, serta peran DPRD dalam pengawasan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.
DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap hubungan kerja sama antar daerah dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah serta pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif. Di akhir pertemuan dilakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penguatan silaturahmi antar lembaga.

