MALILI,UJUNGJARI.COM–Pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata memang membutuhkan regulasi yang kuat. Salah satunya melalui peraturan daerah (perda).

Ini juga sedang dilakukan DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dalam membahas perda kepariwisataan, DPRD Bontang menjadikan Luwu Timur sebagai salah satu rujukan. Karenanya, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Malili beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda), DPRD Kota Bontang, Nursalam mengatakan di Malili mereka melakukan diskusi dengan DPRD Luwu Timur untuk mempelajari tata kelola regulasi yang mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata sekaligus menjaga kearifan lokal.

Nursalam mengatakan daerahnya tengah menyusun regulasi untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata. Karena itu, pihaknya ingin mempelajari pengalaman Luwu Timur dalam membangun payung hukum yang mendukung pengelolaan destinasi wisata.

“Kami ingin memperoleh referensi sekaligus bertukar pengalaman mengenai penyusunan regulasi kepariwisataan. Saat ini Kota Bontang sedang mempersiapkan perda serupa agar potensi wisata yang kami miliki memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Menurut Nursalam, regulasi yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisa Suharjo, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kepercayaan dari DPRD Kota Bontang menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Luwu Timur dalam mengembangkan regulasi pendukung sektor pariwisata.