MAKALE, UJUNGJARI.COM–Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Tana Toraja memanggil tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat kerja di gedung DPRD Tana Toraja, Senin (29/6). Raker dipimpin langsung Ketua Pansus, Semuel Pali Tandirerung.
Tiga pimpinan OPD yang dipanggil raker itu adalah Inspektorat, Setda Tana Toraja, dan Dinas Kesehatan Tana Toraja. Raker membahas hasil temuan dan rekomendasi BPK terkait pengelolaan keuangan pemkab Tator tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semuel mengatakan raker merupakan bagian dari proses evaluasi resmi atas dokumen dari BPK RI berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait tata kelola keuangan Tana Toraja.
Tana Toraja sendiri pada tahun 2025 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan tiga tahun berturut-turut dari 2023-2025.
Kepada media Semuel mengatakan pembahasan LHP dari Pansus bersama OPD menindaklanjuti hasil audit agar tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah ini diperbaiki sesuai temuan BPK.
Semuel menjelaskan pansus DPRD lebih teliti melakukan pembahasan lebih mendalam berbagai temuan, rekomendasi, guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan wujud pengawasan legislatif pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.
“Pansus DPRD memiliki tanggung jawab mengawal pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat sebesar bagi masyarakat,” ujarnya. (gus)

