MAKASSAR,UJUNGJARI.COM-Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, PN melaporkan pengusaha muda, NU di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

NU yang juga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PN mengaku sudah menyetor uang hingga puluhan juta tetapi hingga waktu pencarian keuntungan investasi yang dijanjikan tidak kunjung cair.

“Saya terpaksa melaporkannya di polisi Summ karena sudah berkali-kali dijanjikan untuk pengembalian keuntungan tetapi tidak kunjung cair. NU juga sudah tidak bisa dihubungi,” katanya.

Laporan PN di Polrestabes Makassar teregistrasi dengan nomor 1326/VI/SKPT/Polrestabes/Polda Sulsel tertanggal 7 Juni 2026.

PN menambahkan selain dirinya, puluhan warga lainnya menjadi korban penipuan dari Nadiatul. Hanya saja sebagian besar dari mereka belum melaporkan ke pihak berwajib.

“Jika dikalkulasi total uang yang dikumpulkan Nadiatul dalam hal ini pelapor mencapai dua miliar rupiah lebih,” katanya lagi.

Karenanya PN meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar agar menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penyelidikan.