MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Advokat senior Makassar, Mochtar Djuma berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Hasanuddin Makassar. Mochtar berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembaruan Sistem Sanksi Pidana Minimal dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” pada ujian disertasi tertutup di Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/07/2026).
Dalam disertasinya, Mochtar mengkaji isu strategis mengenai efektivitas sistem pemidanaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Melalui kajian akademik yang komprehensif, advokat anggota Peradi Profesional ini menawarkan gagasan pembaruan terhadap sistem sanksi pidana minimum agar mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus meningkatkan daya cegah terhadap praktik korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses akademiknya, Mochtar Djuma dibimbing oleh akademisi terkemuka Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Tim promotor dipimpin oleh Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., CLA sebagai Promotor, didampingi Dr. Wiwie Heryani, S.H., M.H. sebagai Ko-Promotor.
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. bertindak sebagai Penilai Eksternal bersama para penguji internal yang memberikan berbagai masukan ilmiah untuk penyempurnaan disertasi.
Yudisium yang dilaksanakan usai ujian disertasi menandai seluruh proses akademik Dr Mochtar Djuma telah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Universitas Hasanuddin. Dengan penetapan tersebut, ia resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dan berhak mengikuti prosesi wisuda sesuai jadwal yang ditetapkan universitas.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Mochtar dalam mengembangkan keilmuan hukum, khususnya di bidang hukum pidana dan pemberantasan korupsi.
Gelar doktor yang diraih diharapkan tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, pembentukan kebijakan publik, serta reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Usai yudisium, Mochtar memberi apresiasi dan penghargaan kepada seluruh tim promotor dan penguji yang berkontribusi dalam penyelesaian studinya di Unhas. Secara khusus ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan civitas akademika Fakultas Hukum Unhas yang telah memberi banyak ilmu dan pengalaman selama kuliah.

