MAKASSAR, UJUNGJARI— Kejaksaan Negeri Makassar mulai menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Penelusuran dilakukan setelah beredarnya video yang memuat pengakuan seorang kepala sekolah definitif mengenai dugaan permintaan uang untuk memperoleh penempatan di sekolah tertentu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar SH, MH mengatakan, tim intelijen telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim saat ini sudah mulai full baket, sementara melakukan penelusuran terkait informasi yang beredar,” kata Sulfikar, Senin (6/7/2026).

Ia mengatakan proses tersebut masih berlangsung sehingga kejaksaan belum dapat menyampaikan perkembangan lebih jauh.

“Kami akan menginformasikan lebih lanjut. Biarkan teman-teman kejaksaan bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Sulfikar, kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam video bergantung pada hasil pengumpulan bahan keterangan.
“Terkait agenda pemanggilan setelah rampung pengumpulan pulbaket, apabila dibutuhkan maka akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan pengakuan seorang kepala sekolah SD. Dalam video tersebut, ia mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kepala sekolah, mulai dari uji kompetensi Badan Kepegawaian Negara, proses di Dinas Pendidikan, hingga wawancara di Badan Kepegawaian Daerah.

Dia kemudian mengaku mendapat informasi mengenai penempatannya di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang. Menurut pengakuannya dalam video, ia selanjutnya diminta menyerahkan uang Rp30 juta agar penempatan tersebut dapat terealisasi.

Selain dugaan permintaan uang, dia juga mengaku diminta menghapus riwayat komunikasi dan tangkapan layar percakapan. Dalam video yang sama, ia turut menyebut nama lain yang menurut pengakuannya mengalami permintaan uang dengan nominal serupa.

Seluruh pernyataan tersebut berasal dari pengakuan dalam video yang kini menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri Kejari Makassar.

Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang membuktikan adanya tindak pidana maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.

Pegiat antikorupsi Muh. Syahban Munawir menilai aparat penegak hukum perlu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Ini harus dibongkar secara terang. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang transaksi jabatan. Kalau benar ada setoran untuk sekolah besar, maka sistem pendidikan sedang dalam kondisi darurat integritas,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam video belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan. (*)