MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – DPRD Kota Makassar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Senteral BTP menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan dan perizinan pasar tersebut.
Komisi A DPRD Makassar bersama sejumlah komisi terkait juga akan memanggil pihak pengelola untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengelolaan pasar, legalitas perizinan, hingga berbagai aspek yang menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan pasar setelah muncul berbagai laporan dari masyarakat dan pemerhati pelayanan publik.
“Kita mau turun sidak. Kami turun bersama teman-teman komisi terkait lainnya. Kami ingin melihat langsung sistem pengelolaannya, termasuk aspek perizinan dan hal-hal lain yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Idris.
Idris yang merupakan anggota DPRD Makassar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea mengaku geram dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi dan pengelolaan Pasar Senteral BTP.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, apabila dalam hasil sidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka DPRD tidak akan ragu merekomendasikan tindakan tegas kepada pemerintah.
“Kalau memang terdapat pelanggaran, harus ditindak tegas. Kalau perlu kita rekomendasikan pencabutan izin operasionalnya,” tegas Idris.
Selain meninjau langsung ke lapangan, DPRD juga akan memanggil pengelola Pasar Senteral BTP dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan mengenai sistem pengelolaan, status perizinan, serta berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami ingin semuanya terang-benderang. Jika memang ada persoalan administrasi maupun pengelolaan, harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pasar Senteral BTP menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran terkait pemanfaatan fasilitas umum, sistem pengelolaan, hingga persoalan perizinan yang dikeluhkan masyarakat dan pemerhati pelayanan publik.
DPRD Makassar menegaskan akan mengawal persoalan tersebut hingga seluruh fakta dan legalitas pengelolaan pasar terungkap secara jelas. (drw)

