SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Jajaran Polres Soppeng kembali mengalami pergeseran jabatan. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, resmi dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/415/VII/KEP./2026 tertanggal 28 Juli 2026 yang diterbitkan Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian jabatan itu mulai diketahui pada Jumat (31/7/2026) sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polda Sulsel.
Posisi Kasat Reskrim Polres Soppeng yang ditinggalkan AKP Dodie akan diisi oleh IPTU Firman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.
Selama bertugas di Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra dikenal aktif menangani berbagai kasus kriminal serta mengawal pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia juga berperan dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Soppeng.
Sementara itu, kehadiran IPTU Firman diharapkan dapat membawa pengalaman dan kompetensinya di bidang reserse, khususnya dari lingkungan Ditresnarkoba Polda Sulsel, untuk semakin memperkuat penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polres Soppeng.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan pergantian ini, diharapkan pelaksanaan tugas di Satreskrim Polres Soppeng dapat berjalan semakin optimal dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. (Daus)

