MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak main-main dalam menjalankan proyek strategis tahun 2026.
Ia menegaskan proyek yang progresnya jauh tertinggal dari target akan dievaluasi, bahkan berpotensi ditunda demi menghindari pemborosan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri usai mengikuti rapat monitoring progres proyek strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan kepala perangkat daerah teknis, Jumat (31/7/2026).
Menurut Munafri, rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan KPK agar seluruh proyek pemerintah berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan terhindar dari risiko mangkrak.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK Republik Indonesia untuk memastikan proyek-proyek strategis bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak berpotensi mangkrak. Karena itu seluruh kepala SKPD teknis hadir bersama Inspektur dan Pak Sekda untuk melihat apakah proyek-proyek ini masih berada pada jalurnya atau tidak,” ujar Munafri.
Ia mengatakan proyek yang progresnya sudah jauh tertinggal akan dikaji ulang. Menurutnya, pemerintah tidak ingin memaksakan pekerjaan fisik yang secara perhitungan waktu sudah sulit diselesaikan.
“Kalau prosesnya sudah jauh dari jadwal, apalagi pekerjaan fisik dan infrastruktur, tentu akan dievaluasi. Tidak mungkin kita membangun sebuah gedung hanya dalam dua bulan. Perencanaan harus diperbaiki supaya anggaran yang sudah disiapkan tidak menjadi sia-sia,” tegasnya.
Selain mengevaluasi progres pekerjaan, rapat tersebut juga menyoroti hubungan pemerintah dengan pihak ketiga atau penyedia jasa. Munafri menegaskan tidak boleh ada penyedia yang memiliki catatan negatif maupun indikasi konflik kepentingan dengan aparatur pemerintah.
“KPK sudah memberikan peringatan agar tidak ada penyedia yang memiliki red flag ataupun hubungan-hubungan tertentu dengan oknum internal pemerintah. Ini menjadi warning yang wajib dipatuhi. Kalau sudah diingatkan tetapi masih melanggar, tentu risikonya harus ditanggung sendiri,” katanya.
Munafri mengakui masih ada beberapa proyek yang menjadi perhatian karena keterbatasan waktu pelaksanaan, salah satunya pembangunan gedung PAUD.
Menurutnya, proyek tersebut diperkirakan baru bisa dimulai sekitar September, sementara pekerjaan konstruksi idealnya sudah selesai sebelum akhir Desember.
“Kalau memang nanti hasil kajian menunjukkan tidak memungkinkan diselesaikan tepat waktu, maka lebih baik kita geser ke tahun depan daripada dipaksakan,” ujarnya.
Sementara itu, proyek lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru dinilai masih memiliki peluang untuk diselesaikan sesuai target karena merupakan pekerjaan lanjutan, bukan pembangunan dari awal.
Berbeda dengan revitalisasi Lapangan Karebosi yang masih menunggu kepastian penyelesaian persoalan hukum.
“Kita sangat ingin Karebosi segera bisa dimanfaatkan kembali sebagai ruang interaksi masyarakat Kota Makassar. Tetapi ada proses hukum yang harus kita hormati. Kalau tahun ini belum bisa berjalan, maka tahun depan harus dipastikan terlaksana,” kata Munafri.
Ia menambahkan, proses proyek tersebut saat ini telah memasuki tahapan penentuan pemenang konstruksi. (rhm)

