MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Dosen ilmu pendidikan Universitas Negeri Makassar, Kamaruddin Hasan dikukuhan sebagai guru besar dalam rapat senat luar biasa di Menara Pinisi UNM Makassar, Kamis (30/7-2026). Rapat senat dipimpin langsung Plt Rektor UNM, Prof Dr Farida Patittingi.
Dalam prosesi itu, Ketua Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi (ITBA) Al Gazali Barru itu menyampaikan orasi tentang rekonstruksi pedagogi humanistik di era kecerdasan artifisial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Prof Kamaruddin mengatakan tema ini berangkat dari respons ilmiah terhadap tantangan baru dalam dunia pendidikan yang ditandai oleh meningkatnya peran kecerdasan artifisial dalam produksi pengetahuan.
“Kita sedang hidup dalam zaman, ketika kecerdasan artifisial tidak lagi berada di pinggir kehidupan manusia. Ia telah masuk ke ruang kelas, ruang keluarga, ruang kerja, bahkan ruang batin manusia. Mesin kini dapat menulis, menjawab, menggambar, menerjemahkan, merangkum, dan menyusun argumen dengan kecepatan yang melampaui manusia. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah mesin dapat menghasilkan informasi,” katanya.
Ia menambahkan neuro-semiotic pedagogy merupakan sebuah tawaran paradigmatik yang lahir dari sintesis tiga disiplin besar: neurosains, semiotika, dan pedagogi kritis.
Paradigma ini memandang pendidikan bukan sebagai proses transfer informasi, melainkan sebagai proses semiosis, yaitu proses penciptaan dan negosiasi makna yang melibatkan otak, tubuh, emosi, relasi sosial, budaya, dan dunia nyata.
Menurut dia, Neuro-Semiotic Pedagogy menempatkan guru bukan sekadar fasilitator teknis dalam ekosistem digital, tetapi sebagai agen semiotik penjaga makna, mediator nilai, dan jangkar kemanusiaan di tengah banjir tanda artifisial (Hasan, 2026).
Salah satu kontribusi penting Neuro-Semiotic Pedagogy adalah menjelaskan secara ilmiah mengapa guru tidak dapat digantikan oleh kecerdasan artifisial. Pada level neurobiologis, konsep brainto-brain synchrony perlu diposisikan dalam kerangka social neuroscience yang lebih luas, khususnya studi hyperscanning yang menunjukkan bahwa pembelajaran bukan proses individual, melainkan fenomena ko-regulatif antar sistem saraf.
Sinkronisasi aktivitas neural terutama pada area prefrontal cortex, temporoparietal junction, dan sistem limbik menunjukkan bahwa pemahaman tidak hanya terjadi di dalam otak individu, tetapi juga terbentuk melalui koordinasi interpersonal yang dipengaruhi oleh atensi bersama (joint attention), emosi, serta prediksi sosial.
Dalam konteks ini, kata Kamaruddin, kehadiran guru bukan sekadar fisik, tetapi berfungsi sebagai “pemicu koordinasi neurokognitif” yang mengaktifkan mekanisme atensi, afeksi, dan pembentukan makna secara simultan.
Literatur hyperscanning dalam pendidikan menunjukkan bahwa tingkat sinkroni neural berkorelasi dengan peningkatan 8 pemahaman dan keterlibatan belajar (misalnya Dikker et al., 2017; Liu et al., 2019).
Namun, pendekatan Neuro-Semiotic Pedagogy memperluas penjelasan ini dengan menambahkan dimensi semiotik. Dalam perspektif ini, pembelajaran tidak hanya melibatkan transmisi informasi, tetapi juga proses produksi, interpretasi, dan negosiasi tanda.
Menurut dia, guru bertindak sebagai semiotic mediator yang mengonversi materi abstrak menjadi sistem tanda yang dapat diakses secara kognitif dan emosional oleh peserta didik. Setiap gestur, intonasi, jeda, ekspresi wajah, hingga cara guru merespons kesalahan siswa merupakan bagian dari sistem tanda yang tidak terverbal-kan namun memiliki fungsi epistemik.
“AI, dalam bentuknya saat ini, hanya bekerja pada level simbolik-statistik (language modeling), tetapi tidak memiliki keterlekatan tubuh (embodiment) yang memungkinkan produksi tanda yang bersifat situasional dan kontekstual secara penuh,” katanya.
Dari sini muncul diferensiasi penting: AI beroperasi pada ruang syntactic-semantic processing, sedangkan guru bekerja dalam ruang semantic-pragmatic embodied semiosis. Artinya, makna dalam pendidikan tidak hanya ditentukan oleh struktur bahasa, tetapi juga oleh konteks relasional, sejarah interaksi, dan kondisi emosional peserta didik.
Kondisi inilah yang membuat peran guru tidak dapat direduksi menjadi fungsi informasi. Pada lapisan ketiga, implikasi epistemologisnya adalah redefinisi guru sebagai agen kompleks yang mengintegrasikan tiga fungsi utama: kognitif-instruksional, semiotik-interpretatif, dan moralrelasional.
Kamaruddin menambahkan dalam kerangka ini, guru tidak lagi dipahami sebagai information transmitter, melainkan sebagai meaning orchestrator. AI dapat mengoptimalkan penyampaian materi, tetapi tidak dapat membangun “ruang makna” yang bersifat intersubjektif dan etis. Dengan demikian, argumen “guru tidak dapat digantikan oleh AI” bukan didasarkan pada superioritas emosional semata, tetapi pada perbedaan ontologis fungsi: AI memproses informasi, sedangkan guru memproduksi pengalaman bermakna melalui integrasi otaktubuh-lingkungan sosial.
Dalam Neuro-Semiotic Pedagogy, pendidikan dipahami sebagai sistem ko-evolutif antara neural synchrony dan semiotic negotiation, yang hanya dapat terjadi dalam relasi manusia yang hadir secara embodied dan situasional.
Guru sebagai Agen Semiotik Penjaga Nilai
Kontribusi teoretik utama yang saya tawarkan adalah redefinisi peran guru. Selama ini guru dipahami sebagai pengajar, fasilitator, instruktur, pelatih, atau mediator pembelajaran. Semua peran itu tetap penting. Namun, dalam era kecerdasan artifisial, peran tersebut belum cukup. Kamaruddin mengusulkan posisi baru: guru sebagai agen semiotik penjaga nilai.
Dalam perspektif semiotika pendidikan, guru dapat diposisikan sebagai curator of meaning systems, yaitu agen yang tidak hanya mengelola konten kognitif, tetapi juga melakukan seleksi, penataan, dan validasi terhadap struktur tanda yang membentuk pemahaman peserta didik.
Pada kondisi di mana AI berfungsi sebagai mesin produksi tanda dalam skala masif dan kontinu, terjadi inflasi semiotik: jumlah informasi meningkat secara eksponensial, tetapi tidak selalu diikuti oleh peningkatan kualitas pemaknaan.
Dalam situasi ini, peran guru menjadi mekanisme diferensiasi epistemik yang mengubah “kelimpahan informasi” menjadi “struktur pengetahuan yang bermakna”. Secara neurokognitif, proses ini berkaitan dengan bagaimana otak manusia tidak bekerja sebagai sistem penerima informasi pasif, melainkan sebagai sistem prediktif yang selalu melakukan meaning-making berbasis pengalaman, emosi, dan konteks sosial.

