MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta barang milik daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dibuka Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Turut hadir Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri Drs. Yudia Ramli, M.Si.
Rakor mengusung tema “Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik.”
Pembahasan dalam rakor difokuskan pada peningkatan kinerja BUMD, terutama sektor air minum, limbah, dan sanitasi.
Penguatan tata kelola, pembinaan, serta pengawasan menjadi perhatian utama untuk memastikan BUMD mampu memberikan pelayanan publik secara profesional sekaligus meningkatkan daya saing dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kabag Perekonomian dan SDA Setda Soppeng Jumiar, S.T., M.M., serta Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo.
Usai mengikuti rakor, Bupati Suwardi mengatakan kegiatan tersebut memberikan sejumlah masukan penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD dan pelayanan publik.
“Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Suwardi.
Menurutnya, pembahasan terkait sektor air minum, limbah, dan sanitasi memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di daerah.
Karena itu, Pemkab Soppeng akan terus mendorong penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Ompo agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan mengenai pengelolaan air minum, limbah, dan sanitasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Soppeng melalui penguatan tata kelola BUMD daerah,” tambahnya.
Suwardi berharap hasil rakor dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di daerah, sehingga pengelolaan BUMD tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Daus)

