BONE, UJUNGJARI.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Bone dengan melakukan penambahan suplai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan yang telah divalidasi bersama Pemerintah Kabupaten Bone, peningkatan kebutuhan LPG 3 kg dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas sektor pertanian, khususnya penggunaan pompa air pada musim tanam sejak Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk memperkuat ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Bone.
“Berdasarkan hasil pemantauan bersama di lapangan, peningkatan konsumsi LPG 3 kg di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas sektor pertanian pada musim tanam, khususnya untuk operasional pompa air. Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina telah melakukan percepatan distribusi dan penambahan suplai agar ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga,” ujar Lilik.
Lilik menjelaskan bahwa pada rentang 27 – 29 Juli 2026, Pertamina telah melakukan percepatan distribusi dengan penyaluran mencapai 130% dari rerata penyaluran harian. Selain itu, pada rentang 30 – 31 Juli 2026 Pertamina juga telah menyalurkan extra dropping sebanyak 8.400 tabung LPG 3 kg, atau setara 35% dari penyaluran harian reguler, sebagai upaya memperkuat ketersediaan stok di Kabupaten Bone.
“Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif bersama agen, pangkalan, dan pemerintah daerah untuk memastikan tambahan pasokan tersebut tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Kondisi stok di lapangan juga terus kami pantau sebagai dasar evaluasi dan penyesuaian penyaluran berikutnya,” tambah Lilik.
Lilik mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan LPG 3 kg. Masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan melalui pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli secara berlebihan atau menimbun LPG 3 kg. Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Dengan pembelian sesuai kebutuhan, ketersediaan LPG subsidi dapat tetap terjaga dan dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak,” jelas Lilik.
Pertamina juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan pemerintah, termasuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Khusus untuk sektor pertanian, petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) konversi tidak dapat menggunakan LPG 3 kg subsidi, sehingga bisa beralih menggunakan Bright Gas.
Pertamina juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban terhadap oknum pengecer maupun pihak yang menjual LPG 3 kg di atas HET atau melakukan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Pertamina akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan optimal, tepat sasaran, dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan LPG subsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (rhm)

