SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Ditunggu datang membawa rombongan lamaran, “calon besan” malah menghilang. Tak ada keluarga yang tiba, tak ada pertemuan membicarakan pernikahan.
Yang tersisa justru kerugian pulsa Rp750 ribu dan keluarga korban yang telanjur bersiap menyambut tamu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus penipuan tak biasa ini akhirnya terbongkar setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial Anas (42).
Kasus bermula dari sebuah telepon yang diterima Remmang (43), petani asal Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Korban sebelumnya disebut sama sekali tidak mengenal orang yang menghubunginya.
Namun perempuan di balik telepon memperkenalkan diri sebagai HJ. Kasma, mengaku tinggal di Tanrutedong dan mempunyai seorang anak laki-laki bernama Adi.
Bukan menawarkan hadiah. Bukan pula mengiming-imingi investasi.
Penelepon membawa cerita yang jauh lebih personal: anak laki-lakinya disebut ingin melamar anak perempuan korban.
Komunikasi pun berlangsung.
Percakapan demi percakapan diduga membuat korban semakin yakin bahwa orang yang menghubunginya benar-benar mempunyai niat mempertemukan kedua keluarga.
Sampai akhirnya disepakati waktu pertemuan.
Keluarga Bersiap, “Calon Besan” Mengaku Sudah di Jalan
Korban kemudian menyampaikan rencana kedatangan tersebut kepada keluarga, kerabat hingga tetangga.
Hari pertemuan tiba.
Keluarga menunggu.
Dari seberang telepon, pihak yang mengaku sebagai calon besan memberi kabar bahwa rombongan sedang dalam perjalanan menuju rumah korban.
Namun sebelum tiba, muncul kabar tak terduga.
Mobil yang mereka gunakan disebut mengalami masalah. Ban kendaraan dikabarkan meletus atau bocor di tengah perjalanan.
Dalam situasi itulah korban dimintai pertolongan.
Bukan meminta dijemput, melainkan meminta dikirimkan pulsa dengan total Rp750 ribu ke beberapa nomor telepon.
Korban diyakinkan bahwa pulsa tersebut nantinya akan diganti setelah rombongan tiba.
Karena mengira sedang membantu keluarga yang hendak datang melamar anak perempuannya, korban memenuhi permintaan itu.
Pengiriman dilakukan secara bertahap.
Rp750 ribu akhirnya terkirim.
Tetapi setelah itu, sesuatu yang janggal terjadi.
Nomor yang selama ini intens berkomunikasi dengan korban tiba-tiba tak lagi aktif.
Dihubungi kembali, tak tersambung.
Ditunggu, rombongan tak kunjung terlihat.
Calon besan itu seolah lenyap bersama pulsa yang telah dikirim korban.
Di titik itulah korban mulai menyadari bahwa rangkaian cerita yang dipercayainya diduga merupakan skenario penipuan.
Situasi semakin membuat korban terpukul karena rencana kedatangan keluarga calon mempelai tersebut telanjur diketahui keluarga dan tetangga.

Korban Lapor Polisi, URC Resmob Memburu Jejak
Tak tinggal diam, Remmang membawa kejadian tersebut ke Polres Sidrap.
Laporannya tercatat dalam LP/B/483/VIII/2026/SPKT/POLRES SIDRAP/POLDA SULSEL tertanggal 29 Juli 2026.
Sat Reskrim Polres Sidrap kemudian melakukan penyelidikan.
Jejak komunikasi yang sebelumnya digunakan untuk meyakinkan korban mulai ditelusuri.
Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil.
Pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, personel URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial Anas (42).
Ia diamankan di kawasan Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung SM-B310E warna putih, satu unit Nokia 105 warna hitam, serta uang tunai Rp74 ribu.
Polisi Dalami Modus “Ibu Calon Mempelai”
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui melakukan upaya penipuan dengan cara berpura-pura menjadi seorang ibu yang memiliki anak laki-laki dan hendak melamar anak perempuan korban.
Orang yang menjadi sasaran sebelumnya bahkan disebut tidak dikenalnya.
Cerita mengenai lamaran diduga menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan.
Setelah komunikasi terjalin dan korban diyakini telah percaya, muncul permintaan bantuan pulsa maupun uang dengan alasan tertentu.
Kasus ini memperlihatkan sisi lain modus penipuan melalui telepon.
Pelaku tak harus menggunakan cerita hadiah ratusan juta rupiah, undian, investasi ataupun mengaku sebagai pejabat.
Cerita sederhana yang menyentuh urusan keluarga pun dapat menjadi senjata untuk mendapatkan kepercayaan calon korban.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick K. Ambarita menegaskan penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan perkembangan perkara selanjutnya akan dilaporkan sesuai prosedur.
Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah berada dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.
Jangan Mudah Percaya “Orang Baru” di Balik Telepon
Polisi mengingatkan masyarakat agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran.
Identitas seseorang yang hanya dikenal melalui telepon atau media elektronik harus dipastikan terlebih dahulu, terlebih ketika komunikasi mulai berujung pada permintaan uang, pulsa, transfer ataupun bentuk bantuan lainnya.
Alasan kendaraan rusak, kecelakaan, keluarga sakit atau kondisi darurat lainnya kerap digunakan untuk membuat calon korban panik sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk memeriksa kebenaran cerita.
Kasus di Sidrap ini pun berakhir jauh dari apa yang awalnya dibayangkan korban.
Tak ada rombongan datang membawa lamaran. Tak ada calon besan yang mengetuk pintu rumah. Yang datang kemudian justru polisi—setelah korban sadar Rp750 ribu miliknya telah melayang.
Kini, sosok yang diduga berada di balik skenario “calon besan” tersebut harus berhadapan dengan proses penyidikan di Polres Sidrap. (Wan)

