MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram melalui skema extra dropping di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas sektor pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penambahan pasokan dilakukan secara terukur dan selektif dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki tingkat serapan LPG 3 kg tinggi, termasuk sejumlah sentra pertanian.

Dalam rentang akhir Juli hingga Agustus 2026, Pertamina menyalurkan extra dropping LPG 3 kg hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan pasokan merupakan respons Pertamina terhadap dinamika kebutuhan LPG 3 kg di lapangan.

“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif,” ujar Lilik.

Menurutnya, tambahan pasokan hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian tersebut diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk kawasan yang menjadi sentra pertanian.

Penyaluran tambahan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebutuhan di lapangan. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pasokan tambahan tersalurkan secara optimal.

Dorong Penggunaan BrightGas untuk Petani

Selain menambah pasokan LPG 3 kg, Pertamina juga mengaktifkan program BrightGas untuk sektor pertanian.

Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan LPG nonsubsidi bagi petani yang tidak masuk dalam kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.

Lilik menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan.

Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian dan diarahkan menggunakan LPG nonsubsidi seperti BrightGas.

“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Lilik, ketersediaan LPG nonsubsidi menjadi alternatif bagi pelaku sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan energi tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait guna menjaga ketahanan stok.

Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.

Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina.

Sementara informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.  (rhm)