SINJAI,UJUNGJARI.COM– Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mendukung pengaktifan kembali kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sinjai yang masa tugas pengurus sebelumnya berakhir pada 2023.

Dukungan itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (8/9/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut membahas persiapan pembentukan kepengurusan baru BWI Kabupaten Sinjai. Pertemuan ini juga menjadi langkah awal koordinasi sebelum susunan calon pengurus diusulkan ke tingkat provinsi.

Kepala Kantor Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan audiensi dengan Bupati diperlukan karena kepala daerah akan menjadi pembina dalam kepengurusan BWI.

“Ini terkait audiensi untuk persiapan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai, yang kepengurusannya telah berakhir pada 2023. Insyaallah, hal ini akan kita koordinasikan dengan Bupati, di mana Bupati sebagai pembina,” ujarnya.

Faried menjelaskan, dukungan Bupati menjadi bagian dari persiapan sebelum nama-nama calon pengurus disampaikan ke tingkat provinsi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut Ratnawati memberikan respons positif terhadap rencana pengaktifan kembali lembaga yang berperan dalam pengelolaan wakaf tersebut.

“Alhamdulillah, beliau merespons positif dan sangat mendukung kita. Kita juga bersyukur karena setelah sekian lama, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai insyaallah akan bergerak kembali,” katanya.

Menurut Faried, aktifnya kembali BWI diharapkan dapat memperkuat pengelolaan wakaf di Kabupaten Sinjai, khususnya dalam pendataan dan penataan status aset wakaf yang tersebar di berbagai wilayah.

“Insyaallah, nantinya kita akan memproses semua status-status wakaf yang ada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Pengaktifan kembali kepengurusan BWI diharapkan membuat pengelolaan aset wakaf di Sinjai semakin tertib dan terdata, sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.