MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul terjadinya antrean panjang dalam beberapa waktu terakhir.
Hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Tertib Pengisian BBM di lapangan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pengisian BBM. Di antaranya, kendaraan yang melakukan transaksi secara berulang hingga adanya kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel, Andi Kasman, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya akan meneruskan temuan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jadi ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di SPBU terkait penyaluran BBM sehingga menimbulkan antrean panjang akhir-akhir ini,” kata Andi Kasman, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Satgas, sejumlah bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan dengan tangki telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam satu hari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada STNK.
Selain itu, ditemukan pula kendaraan yang menggunakan tangki ganda, pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau tidak sesuai dengan konsumsi normal kendaraan.
“Kemudian ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksI serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani,” ungkapnya.
Andi Kasman menjelaskan, Satgas Tertib Pengisian BBM di kabupaten/kota telah bergerak melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah SPBU.
Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Surat Edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai langkah untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Satgas melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Satgas di kabupaten kota sudah bekerja di lapangan berdasarkan surat edaran Pak Gubernur beberapa hari lalu,” ujarnya.
Menurut Andi Kasman, keterlibatan lintas sektor diperlukan agar persoalan antrean BBM dapat ditangani secara menyeluruh. Selain menjaga ketertiban di SPBU, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, ia memastikan ketersediaan stok BBM di Sulsel dalam kondisi cukup berdasarkan laporan sementara dari pihak Pertamina.
“Stok BBM kita sebenarnya itu cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina. Cuma kemungkinan ada anomali disparitas harga, sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” pungkasnya. (rhm)

