GOWA, UJUNGJARI.COM — Juli telah berlalu. Kini memasuki bulan ke sembilan di tahun 2026, event Beautiful Malino belum juga ada tanda-tanda bakal digelar. Sisa tiga bulan lagi, sudah memasuki 2027.
Kabupaten Gowa kini kehilangan omzet besar dari perhelatan Beautiful Malino yang setiap tahun menyedot kunjungan puluhan ribu orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Event destinasi wisata yang sudah masuk dalam kalender wisata nasional atau Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata ini seyogyanya telah terlaksana pada Juli 2026 kemarin. Namun Pemkab Gowa belum juga melaksanakan.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Ari Mahdi Aspari sebelumnya bahwa event BM ini belum terlaksana karena belum ada usulan proposal masuk dari pihak ketiga yang akan menjadi EO (event organizer) pelaksana.
Dikatakannya, event BM ini akan dipihak ketigakan pelaksanaannya dan tanpa backup anggaran dalam APBD. Dan pada APBD 2026 ini, anggaran BM sudah ditiadakan. Tehnisnya nanti seluruh pembiayaan akan ditanggung EO pelaksana. Dan Pemkab Gowa akan mendapatkan pemasukan dari BM sebagai PAD (pendapatan asli daerah). Itu tujuan kami dan harus kita coba dengan pola ini. Karena itu mulai tahun 2026, Pemkab tidak alokasikan lagi anggaran BM pada APBD 2026,” kata Ary kepada media ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gowa Ardiansyah Sabir ditemui usai rapat klarifikasi soal gaji ASN, pemotongan infaq ASN dan libur guru disaat liburan semester pada Senin (14/9) siang di gedung DPRD Gowa mengatakan hingga kini belum ada klarifikasi dari Disparbud Gowa.
“Kita semua sudah tahu bahwa BM sudah menjadi agenda pariwisata nasional. Tentunya, menjadi suatu kebanggaan untuk kita di masyarakat Kabupaten Gowa, ” kata Ardiansyah.
Dikatakan Ardiansyah, pasca Pemkab Gowa menyampaikan penundaan BM 2026 di sosial media, pihak Komisi IV belum juga menerima konfirmasi dari Pemkab Gowa terkait penundaan.
“Secara resmi kami belum menerima konfirmasi dari Pemkab Gowa alasan penundaan BM. Tapi pernah kami mengkonfirmasi ke Dinas Pariwisata dan dijawab bahwa untuk kegiatan BM. Belum ada instruksi lebih lanjut dari Bupati Gowa, ” kata legislator Partai Demokrat ini.
Sejatinya, kata Ardiansyah, Eksekutif harus menggelar BM karena sudah tercatat dalam kalender wisata tahunan.
“Kami di legislatif ini menunggu penjelasan itu. Karena posisi kami memang hanya mengesahkan setiap agenda kegiatan daerah karena pelaksanaannya memang ranah eksekutif. Dan jika memang pihak Dispar mengatakan menunggu instruksi lebih lanjut maka tentu kami menunggu bahwa seperti apa kegiatan Beautiful Malino ini kedepannya, apakah ada rencana lain atau bagaimana, kami DPRD hanya mengharapkan penjelasan real saja, ” jelas Ardiansyah.
Menurutnya, BM merupakan event wisata yang cukup bagus dilanjutkan, karena azas manfaatnya itu sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Namun, dengan kondisi yang ada saat ini, mungkin kita sedikit lebih fokus dulu kepada kegiatan-kegiatan inti dari baik eksekutif maupun legislatif.
Dikatakannya, jangankan untuk agenda BM, kegiatan lebih penting lainnya belum terlaksana.
“Jangankan BM, untuk kegiatan-kegiatan inti di dewan pun, belum ada tindak lanjut dari pihak eksekutif, seperti kegiatan tindak lanjut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan pembahasan KUA-PPAS untuk anggaran perubahan 2026. Ini semua belum terlaksana, apalagi pembahasan anggaran pokok untuk 2027. Sampai saat ini pun belum ada tindak lanjut dari eksekutif. Semua ini adi kami rasa itu dulu yang penting. Mengapa begitu? Karena keberlanjutan pemerintahan ini tentu berdasarkan dengan kegiatan-kegiatan pokok tersebut. Salah satu yang harus dibahas dalam anggaran perubahan 2026 dan anggaran pokok APBD 2027 adalah soal event BM itu,” tandas Ardiansyah.
Jika pihak eksekutif menganggap itu bukan hal penting, maka bagi legislatif itu sangat penting. Apalagi telah diwacanakan oleh eksekutif bahwa pelaksanaan BM akan diserahkan pelaksanaannya ke pihak ketiga dan bahwa Pemkab tidak lagi menyiapkan anggaran daerah untuk BM ini tapi pembayarannya murni disiapkan oleh pihak ketiga.
“Jika memang harus dipihakketigakan maka bagaimana azas manfaatnya ke daerah dan masyarakat, bagaimana azas peralihannya, seperti apa positif negatifnya kepada daerah dan masyarakat, apa outputnya, tentu kami juga akan mempertimbangkan dengan baik, ” kata Ketua Komisi 1 DPRD Gowa. –

