MALILI, UJUNGJARI.COM– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9). Kendati menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan strategis terkait kondisi ekonomi daerah.

Melalui Juru Bicara Fraksi, Erick Estrada S, S.Pd., PDIP mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menjadikan APBD Perubahan sebagai pijakan evaluasi dan perbaikan kebijakan, bukan sekadar penyesuaian angka secara administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PDIP menyoroti tingginya ketergantungan struktur ekonomi Luwu Timur pada industri ekstraktif, khususnya pertambangan nikel. Mengingat dinamika dan ketidakpastian harga komoditas nikel di tingkat global yang fluktuatif, pemerintah daerah diminta tidak meninabukukan diri.

Erick mendesak Pemkab Luwu Timur untuk mulai menyusun langkah konkret dalam melakukan diversifikasi ekonomi ke sektor-sektor produktif lainnya seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.

Hal lain yang menjadi sorotan tajam adalah potensi risiko fiskal jangka menengah. Fraksi PDIP mengidentifikasi bahwa daerah mulai terjebak dalam tingginya porsi belanja rutin. Kondisi ini dinilai menyempitkan ruang gerak fiskal (fiscal space) daerah dan menjadi salah satu pemicu utama tidak maksimalnya penyerapan maupun pelaksanaan program pada APBD Pokok 2026.

Fraksi ini juga mencatat keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG 3 kg bersubsidi yang kerap terjadi. Masalah distribusi barang bersubsidi ini dinilai langsung memukul daya beli masyarakat kecil serta mengganggu mobilitas pelaku usaha mikro.

Selain isu kriminalitas dan dampak lingkungan akibat aktivitas industri tambang, Fraksi PDIP memberikan perhatian khusus pada ancaman kekeringan yang melanda wilayah pertanian dan perkebunan warga. Pemerintah daerah didesak hadir memberikan solusi cepat agar sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup mayoritas warga tidak semakin terpuruk.

Meski melayangkan deretan catatan dan kritik mendalam, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran eksekutif demi kemajuan masyarakat Bumi Batara Guru.