MALILI,UJUNGJARI.COM – Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 disusun secara cermat, transparan, dan tepat sasaran demi mempercepat pemerataan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, ST, dalam Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 di DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur diproyeksikan mencapai Rp2,213 triliun, sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,263 triliun. Postur anggaran ini mengalami defisit sekitar Rp49,196 miliar.

Menanggapi struktur anggaran tersebut, Fraksi GPR menyampaikan sejumlah poin krusial dan sorotan utama bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Salah satunya meminta Pemkab Lutim lebih cermat menyusun skala prioritas, mendiversifikasi perekonomian agar tidak bergantung pada sektor pertambangan, serta mengevaluasi program APBD 2026 yang belum terealisasi.

Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga didesak segera memperbaiki dua jembatan kayu yang hampir roboh—Jembatan Lintu dan Jembatan Rende-rende—sepanjang 18–20 meter di Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai.

Kejelasan Bandara Maliwowo juga menjadi sorotan fraksi ini. Rusdi meminta penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai status dan kelanjutan tahapan pembangunan Bandara Maliwowo.

Rusdi menegaskan bahwa pandangan dan kritik yang disampaikan merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar APBD 2027 benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Luwu Timur.