OLeh: ARIFAI ILYAS
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Ketua DPW Asosiasi Dosen Indonesia Kalimantan Utara
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kalimantan Utara
KEMERDEKAAN suatu bangsa tidak cukup diukur dari kedaulatan wilayah dan kebebasan menentukan pemerintahan. Kemerdekaan juga harus hadir dalam kemampuan mengelola sumber daya, memenuhi kebutuhan dasar, serta menentukan arah pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika kehidupan ekonomi terlalu bergantung pada modal, teknologi, pangan, dan pasar yang dikendalikan pihak luar, kebebasan mengambil keputusan dapat menyempit. Dalam keadaan demikian, penguatan kemandirian ekonomi nasional menjadi agenda strategis untuk memastikan bahwa hubungan internasional memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Melawan hegemoni ekonomi global bukan berarti menutup diri dari dunia. Perjuangan tersebut justru menuntut kecerdasan dalam membangun hubungan yang setara, memperkuat kemampuan domestik, dan menolak ketergantungan yang melemahkan posisi tawar bangsa.
Indonesia perlu hadir sebagai pelaku yang menentukan arah kemajuannya sendiri. Secara filosofis, perekonomian seharusnya menjadi sarana untuk memuliakan manusia. Produksi, perdagangan, investasi, dan pembangunan memperoleh makna ketika mampu memperluas kesempatan hidup yang layak.
Pertumbuhan ekonomi kehilangan dasar moralnya apabila hanya memperbesar kekayaan kelompok tertentu, sementara masyarakat luas menanggung upah rendah, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian penghidupan.
Dalam kerangka Pancasila, kehidupan ekonomi perlu berpijak pada kemanusiaan, kebersamaan, dan keadilan sosial. Rakyat bukan sekadar tenaga kerja murah atau konsumen bagi produk yang terus membanjiri pasar. Rakyat merupakan subjek pembangunan yang berhak memperoleh kesempatan untuk bekerja, berusaha, belajar, dan menikmati hasil pengelolaan kekayaan nasional.
Karena itu, kemandirian ekonomi mengandung tanggung jawab etis. Negara harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi memperkuat kemampuan masyarakat, bukan melanggengkan ketimpangan. Kebebasan berusaha perlu berjalan bersama perlindungan terhadap kepentingan publik. Keuntungan merupakan pendorong kegiatan ekonomi, tetapi tidak dapat menjadi satusatunya ukuran keberhasilan pembangunan.
Kemandirian juga berarti kebebasan substantif untuk memilih. Bangsa yang memiliki kemampuan produksi, pengetahuan, dan kelembagaan yang kuat mempunyai lebih banyak pilihan ketika menghadapi tekanan eksternal. Sebaliknya, bangsa yang kehilangan kemampuan tersebut mudah dipaksa menerima keputusan yang bertentangan dengan kebutuhan rakyatnya. Dengan demikian, kemandirian merupakan fondasi material bagi martabat dan kebebasan nasional.
Sejarah kolonial memperlihatkan bahwa penguasaan ekonomi dapat menjadi instrumen dominasi politik. Wilayah jajahan ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah dan pasar bagi kepentingan negara penjajah. Infrastruktur dibangun terutama untuk mendukung pengambilan serta pengangkutan komoditas, sedangkan perkembangan industri dan kemampuan masyarakat setempat tidak menjadi prioritas utama. Kemerdekaan politik membuka kesempatan untuk mengubah hubungan tersebut.
Semangat antikolonialisme yang mengemuka dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 mencerminkan kehendak bangsa-bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri. Namun, berakhirnya penjajahan formal tidak otomatis menghapus struktur ekonomi yang timpang. Ketergantungan dapat bertahan melalui perdagangan, pembiayaan, dan penguasaan teknologi.
Indonesia menghadapi tantangan untuk mengubah kekayaan alam menjadi kekuatan produktif. Apabila komoditas diekspor dengan pengolahan terbatas, sementara kebutuhan teknologi dan barang bernilai tinggi diperoleh dari luar, sebagian besar manfaat pengetahuan serta nilai tambah akan dinikmati pihak lain.
Pola demikian dapat memperpanjang kerentanan terhadap perubahan harga internasional. Pelajaran sejarahnya bukan bahwa seluruh hubungan dengan pihak asing merugikan. Persoalannya terletak pada kedudukan Indonesia dalam hubungan tersebut. Kerja sama akan memperkuat kemerdekaan apabila membangun kapasitas nasional.
Sebaliknya, kerja sama dapat memperdalam ketergantungan apabila hanya memindahkan sumber daya tanpa meningkatkan keterampilan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat. Hegemoni ekonomi global dapat dipahami sebagai keadaan ketika aktor tertentu memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi aturan, arus modal, teknologi, serta pembagian keuntungan dalam perekonomian dunia.
Pengaruh tersebut tidak selalu bekerja melalui paksaan langsung. Ia juga berlangsung melalui standar produksi, kepemilikan pengetahuan, jaringan distribusi, dan pembentukan kebiasaan konsumsi. Namun, ketimpangan kekuatan tidak berarti setiap perdagangan atau investasi merupakan bentuk penindasan. Hubungan internasional dapat menghasilkan keuntungan bersama.
Penilaian harus didasarkan pada pembagian manfaat, risiko, dan kesempatan meningkatkan kemampuan domestik. Sikap kritis diperlukan agar keterbukaan tidak berubah menjadi penerimaan tanpa pertimbangan. Kemandirian ekonomi bukanlah autarki, yakni upaya memenuhi seluruh kebutuhan tanpa hubungan dengan negara lain.
Dalam dunia yang saling terhubung, pendekatan demikian dapat menimbulkan biaya tinggi dan menghambat akses terhadap pengetahuan. Kemandirian lebih tepat dipahami sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan strategis, mengelola ketergantungan, dan mempertahankan ruang pengambilan keputusan. Karena itu, ukuran kemandirian tidak cukup berupa penurunan impor.
Impor mesin dapat memperkuat kapasitas produksi, sedangkan ekspor bahan mentah belum tentu memperbesar kemampuan nasional. Pertanyaan utamanya adalah apakah kegiatan ekonomi meningkatkan penguasaan teknologi, produktivitas, kesempatan kerja yang layak, dan posisi tawar Indonesia dalam jangka panjang.
Kemandirian membutuhkan pendekatan menyeluruh karena persoalan ekonomi saling berkaitan. Ketahanan pangan, misalnya, bergantung pada kualitas lahan, ketersediaan air, penelitian benih, pembiayaan petani, serta sistem distribusi. Peningkatan produksi tidak akan cukup apabila petani tetap menghadapi ketidakpastian harga dan kehilangan sebagian besar keuntungan akibat rantai perdagangan yang tidak efisien.
Demikian pula, penguatan industri membutuhkan energi yang andal, tenaga kerja terampil, infrastruktur, dan kepastian pelayanan publik. Pembangunan pabrik tanpa pengembangan pemasok domestik berisiko menciptakan kegiatan produksi yang tetap bergantung pada komponen serta pengetahuan dari luar.
Industri harus membentuk keterkaitan dengan usaha lokal dan lembaga pendidikan. Dimensi keuangan juga menentukan. Tabungan masyarakat perlu disalurkan secara produktif untuk mendukung usaha, inovasi, dan pembangunan. Pembiayaan harus tersedia bagi pelaku usaha yang layak, termasuk usaha kecil dan koperasi. Namun, perluasan kredit tetap memerlukan penilaian risiko agar tidak menghasilkan masalah utang baru.
Kemandirian juga tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan. Kerusakan tanah, hutan, dan sumber air justru menghancurkan modal kehidupan bangsa. Begitu pula, pembangunan yang hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu akan memperlebar kesenjangan. Fondasi ekonomi nasional harus tumbuh dari kemampuan daerah serta partisipasi masyarakat yang beragam. Nasionalisme ekonomi harus diuji melalui hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan yang menggunakan slogan kepentingan nasional belum tentu menguntungkan rakyat. Perlindungan terhadap industri, misalnya, dapat membantu perusahaan belajar dan berkembang, tetapi juga dapat mempertahankan usaha yang tidak efisien apabila diberikan tanpa batas waktu serta evaluasi.
Secara logis, dukungan negara perlu menghasilkan peningkatan kemampuan. Apabila subsidi tidak memperbaiki produktivitas, kualitas produk, atau penyerapan pengetahuan, masyarakat hanya menanggung biaya tanpa memperoleh manfaat yang sepadan. Karena itu, setiap insentif harus disertai sasaran, tenggat, transparansi, dan konsekuensi apabila penerimanya gagal memenuhi komitmen.
Prinsip serupa berlaku pada pengolahan sumber daya alam. Keberhasilannya tidak cukup dinilai dari bertambahnya fasilitas pengolahan. Perlu diperiksa seberapa besar nilai tambah yang bertahan di dalam negeri, bagaimana kualitas pekerjaannya, apakah pemasok lokal berkembang, dan berapa besar biaya lingkungan yang ditanggung masyarakat.
Kemandirian pun akan kehilangan makna apabila dominasi asing hanya digantikan oleh pemusatan kekuasaan ekonomi domestik. Monopoli, korupsi, dan perburuan fasilitas dapat melemahkan bangsa dari dalam. Oleh sebab itu, persaingan yang sehat dan pengawasan publik merupakan bagian penting dari perjuangan membangun kedaulatan ekonomi.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menguatkan ekonomi nasional dalam melawan hegemoni ekonomi global antara lain; Langkah pertama ialah menentukan kebutuhan strategis secara realistis. Pangan pokok, energi, obat esensial, serta infrastruktur digital memerlukan perhatian karena gangguannya dapat berdampak luas. Untuk
setiap bidang, pemerintah perlu memetakan kemampuan produksi, sumber ketergantungan, dan pilihan pengamanan pasokan. Produksi domestik, cadangan, dan diversifikasi mitra harus digunakan secara proporsional.
Langkah kedua ialah memperkuat pendidikan dan penelitian yang terhubung dengan kebutuhan pembangunan. Perguruan tinggi, lembaga riset, industri, dan pemerintah daerah perlu bekerja sama menyelesaikan persoalan nyata. Pendanaan penelitian harus berkesinambungan, sementara pendidikan vokasi perlu menyediakan jalur peningkatan keterampilan yang relevan dan terbuka bagi pekerja.
Langkah ketiga ialah meningkatkan posisi usaha kecil dan koperasi dalam rantai produksi. Dukungan tidak cukup berupa pelatihan singkat atau bantuan peralatan. Pelaku usaha membutuhkan akses pasar, pembiayaan yang sesuai, pendampingan mutu, serta kontrak yang adil. Koperasi dapat memperkuat daya tawar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan demokratis.
Langkah keempat ialah menata investasi agar memperbesar kapasitas nasional. Insentif dapat dikaitkan dengan pelatihan pekerja, pengembangan pemasok, kegiatan penelitian, dan alih teknologi yang terukur. Pelaksanaannya perlu memperhatikan kelayakan usaha serta komitmen internasional agar kebijakan dapat dijalankan secara konsisten.
Langkah kelima ialah memperkuat tata kelola dan diplomasi ekonomi. Pelayanan publik yang bersih mengurangi biaya usaha, sedangkan kerja sama internasional membuka pasar serta akses pengetahuan. Indonesia perlu memperluas mitra agar tidak menggantungkan sektor strategis pada satu sumber.
Pelaksanaan seluruh agenda tersebut harus memiliki urutan prioritas, anggaran yang masuk akal, dan evaluasi terbuka. Indonesia perlu membayangkan masa depan ketika kekuatan ekonominya tidak terutama bertumpu pada penjualan kekayaan alam, melainkan pada kemampuan mengolah pengetahuan menjadi manfaat.
Keunggulan tersebut dapat tumbuh dalam teknologi pertanian tropis, pengelolaan kelautan, energi bersih, industri kesehatan, dan berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi bangsa. Visi ini menuntut kesabaran kelembagaan. Kemampuan industri dan penelitian tidak terbentuk melalui kebijakan yang selalu berubah mengikuti pergantian kepemimpinan.
Diperlukan arah pembangunan yang konsisten, dengan ruang evaluasi agar kesalahan dapat diperbaiki. Generasi muda harus memperoleh kesempatan menjadi peneliti, pengusaha, teknisi, dan pekerja terampil yang mampu menciptakan pembaruan. Keberhasilan akhirnya harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari: petani memperoleh penghasilan layak, pekerja memiliki perlindungan, usaha kecil dapat berkembang, dan masyarakat menikmati layanan dasar bermutu.
Tanpa hasil tersebut, kedaulatan ekonomi hanya menjadi kebanggaan simbolis yang jauh dari pengalaman rakyat. Melawan hegemoni ekonomi global berarti membangun kekuatan untuk berunding, bekerja sama, dan menentukan pilihan secara bermartabat. Perjuangan ini memerlukan keberanian politik sekaligus ketekunan memperbaiki pendidikan, produksi, dan kelembagaan. Indonesia yang mandiri adalah Indonesia yang mampu menghubungkan keterbukaan dengan kepentingan rakyat, serta mengubah kemerdekaan politik menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.

