TAKALAR, UJUNGJARI — Kabar menggembirakan menghampiri pemerintah desa di Kabupaten Takalar menjelang penghujung tahun 2026. Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dikabarkan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp6,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tambahan anggaran tersebut diharapkan menjadi dukungan bagi pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar, Parawangsa, S.H. Ia menyampaikan penghargaan kepada Bupati Takalar atas perhatian terhadap kebutuhan dan pembangunan desa.
Menurut Parawangsa, tambahan alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten terhadap pemerintah desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Kami dari APDESI Takalar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Takalar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembangunan desa. Ini tentu menjadi kabar baik sekaligus angin segar bagi pemerintah desa di Kabupaten Takalar,” ungkap Parawangsa.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa. Sebab, pemerataan pembangunan tidak akan terwujud tanpa dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai hingga ke tingkat desa.
“Harapan kami, ke depan akan semakin banyak angin segar dan kebijakan positif dari Bupati Takalar yang berpihak pada pembangunan desa. Kami ingin sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat Takalar,” tambahnya.
Parawangsa juga mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai, penguatan dukungan anggaran bagi desa perlu berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, APDESI Takalar berharap kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa semakin solid. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. (*)

