MALILI,UJUNGJARI.COM — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendorong penguatan regulasi dan penganggaran daerah guna mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG).

Sikap tegas tersebut disampaikan Harisah dalam Seminar dan Rapat Koordinasi Multi Stakeholders Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender yang digelar Pemkab Luwu Timur bersama Save The Children di Wisma Trans Malili, Rabu (4/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tokoh perempuan yang menduduki kursi pimpinan dewan, Harisah menyoroti maraknya kasus kekerasan, termasuk maraknya fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kian meresahkan. Menurutnya, ancaman di dunia digital sudah dalam taraf yang membutuhkan penanganan serius.

“Bentuk kekerasan digital tersebut antara lain penyebaran konten intim tanpa persetujuan dan perundungan melalui media digital,” tegas Harisah, Rabu (4/11/2026).

Ia menekankan bahwa DPRD Luwu Timur akan memaksimalkan tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—terutama dalam mengawal ketersediaan alokasi APBD untuk program perlindungan serta kualitas layanan pendampingan korban.

Bagi Harisah, payung hukum saja tidak cukup jika tidak ditopang oleh kesiapan anggaran dan sistem penanganan yang responsif di lapangan.

“Perlindungan tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus didukung anggaran dan mekanisme penanganan yang mampu memberikan respons cepat serta tepat kepada korban,” ujarnya.

Forum koordinasi lintas sektor ini turut diwarnai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Sosial P3A Luwu Timur dan Save The Children melalui program Economic Livelihood Capabilities and Violence Elimination for Women (ELEVATE). Program tersebut berfokus pada penguatan perlindungan perempuan dan anak berbasis pemberdayaan ekonomi serta sinergi multi-pihak.