UJUNGJARI.COM — Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS sudah dilakukan Pemkab Pangkep. Sebanyak 427 peserta tes dinyatakan lulus dari 471 formasi.
Proses SKB merupakan rangkaian dari seleksi kompetensi dasar ( SKD) yang sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja dari proses SKB ini tidak lagi menggunakan syarat passing grade. Berbeda dengan penentuan kelulusan SKD harus memenuhi syarat sesuai passing grade yang ditetapkan.
Kabid Data BKPPD Pangkep, Irwan yang dihubungi Minggu (6/1) membenarkan adanya hasil pengumuman lulus dari CPNS Pemkab Pangkep sebagai hasil dari proses seleksi kompetensi bidang ( SKB).
“Semua peserta lulus SKB karena tidak ada lagi sistem passing grade dalam proses seleksi kompetensi bidang ( SKB). Secara total jumlah peserta yang lulus dari hasil integrasi SKD dan SKB sebanyak 427 org dari 471 formasi yang ada. Saat ini tinggal menunggu jadwal pemberkasan yang akan dimulai tanggal 14-18 Januari 2019,” pungkas Irwan. (Udi)