TAKALAR, UJUNGJARI.COM –Muhammad Irfan, salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang hijrah dari Jeneponti ke Takalar baru-baru ini, nampaknya harus berterima kasih terhadap Pemkab Takalar.

Sebab ASN yang diduga mantan narapidana itu, kini menempati posisi/jabatan di Pemkab Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironsinya, yang bersangkutan diduga memiliki rekam jejak yang buruk saat dirinya menjabat kepala seksi di Dinas PU Jeneponto.

Berdasarkan informasi, Muhammad Irfan saat menjabat kepala seksi sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) diduga pernah terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap salah satu proyek yang ditanganinya. Bahkan yang bersangkutan, Muhammad Irfan diduga menjalani masa hukuman atas kasusnya itu.

Inspektorat Kabupaten Jeneponto, melalui Kasubag pengawasan dan penindakan, Ashari Aidil yang dikonfirmasi via ponselnya Rabu (30/1/2019) sekaitan rekam jejak Muhammad Irfan membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah terjerat kasus hukum lima tahun lalu.

“Muhammad Irfan pernah terjerat kasus hukum, itu waktu dirinya menjabat kepala seksi di dinas PU pada salah satu proyek yang sedang ditanganinya lima tahun lalu. Sebelum pindah ke Takalar Muhammad Irfan kembali mendapat jabatan sebagai kepala bidang,” jelas Ashari Aidil dari balik ponsel pribadinya.

Sementara itu, mantan kepala bidang mutasi Abdul Salam Gau membenarkan Muhammad Irfan sebelum menjabat kepala bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat daerah, Muhammad Irfan bertugas sebagai staf biasa di dinas PU Takalar.

“Sebelum dilantik sebagai kepala bagian pengadaan barang dan jasa, yang bersangkutan bertugas sebagai staf biasa di dinas PU Takalar,” kata Abdul Salam.

Salam Gau, yang saat ini bertugas sebagai Camat Pattallassang, ditanyakan sososk ASN terduga mantan narapidana (napi) itu, tidak tau persis sosok Muhammad Irfan yang secara tiba-tiba mendapat promosi jabatan.

“Saya tidak tau banyak yang bersangkutan, karena bersamaan kami dimutasi baru-varu ini,” kata Salam Gau berlalu. (Ari Irawan)