GOWA, UJUNGJARI.COM — Puluhan kepala desa di Gowa mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas.

Bimtek yang digelar selama dua hari di Hotel Grand Imawan Makassar dan dibuka Kadis PMD Gowa Muh Asrul ini berakhir Kamis (28/2/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut diisi sejumlah pemateri baik menyangkut pemerintahan maupun soal hukum.

Materi terakhir Kamis siang tadi diisi tentang pengetahuan hukum yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga didampingi Kasi Evaluasi Dinas PMD Gowa Rustam Rasyid.

Kapolres Shinto menyampaikan agar para kepala desa agar senantiasa dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik untuk kemakmuran masyarakat di desanya.

“Setiap tahun, kepala desa akan dihadapkan dalam pengelolaan dana miliaran rupiah, dimana kita ketahui masih banyak ditemukan berbagai permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dana desa tersebut. Sehingga penting bagi kami (Kepolisian) untuk menyampaikan kepada para kepala desa tentang dampak dari penyalahgunaan pengelolaan dana desa,” kata kapolres.

Kapolres Gowa ini pun menjelaskan sejumlah peruntukan dalam penggunaan dana desa tersebut antara lain untuk pembangunan desa, baik sarana maupun prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

“Dana desa merupakan dana APBN, maka harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa dan kemakmuran masyarakat. Ingat jangan disalahgunakan pada penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” tandas Shinto.

Kapolres pun menegaskan para kepala desa tidak melakukan penyelewengan/korupsi terhadap penggunaan dana desa.

“Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melanggar hukum,” tandasnya.

Selain memberikan penjelasan tentang detil penggunaan ADD dan pertanggungjawabannya secara hukum, Kapolres Gowa juga membekali para kepala desa untuk awas terhadap bahaya propaganda firehose of falsehood yang kini marak terjadi di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019.

Dalam kondisi ini, kata kapolres, para kepala desa sedapat mungkin dapat mengenali satu per satu ciri-ciri dari propaganda firehose of falsehood ini.

Diuraikan Shinto, ciri-ciri propaganda ini dapat dikenali dengan mudah, antara lain kebohongannya diproduksi secara terencana dan disebarkan secara massif, tidak peduli pada realita dan fakta bahkan data, kebohongannya dibuat untuk menyebarkan kekeliruan yang mempengaruhi masyarakat, serta dengan cepat memberikan klarifikasi bahkan meminta maaf jika kebohongan tersebut terbongkar.

“Tantangan terbesar menjelang Pemilu 2019 ini adalah tersebarnya secara massif berita hoax, yang dilakukan sengaja oleh para penjahat yang masuk dalam tim propaganda firehouse of falsehood ini. Karena itu kepala desa sebagai pucuk pimpinan di wilayahnya harus cermat dan teliti melihat gejala dari kemungkinan munculnya propaganda ini. Berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, terhasut oleh berita-berita hoax (bohong),” terang Kapolres Gowa.

Kapolres Shinto pun mencontohkan kasus propaganda ‘Ratna Sarumpaet’ dan ‘kasus 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos’.

“Propaganda ini sangat berbahaya! Untuk itu, kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya bapak dan ibu kepala desa agar senantiasa waspada serta mampu melawan firehose of falsehood ini dengan berani bersuara untuk mengkoreksi serta menyampaikan kebenaran, fakta dan data apabila menemukan informasi yang keliru di tengah masyarakat,” tandasnya.

Kadis PMD Gowa Muh Asrul mengatakan bimbingan teknis ini perlu dilakukan agar para kepala desa tetap memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsinya sehingga ada peningkatan kapasitas bagi kepala desa sebagai aparat pemerintah di tingkat bawah. (saribulan)