GOWA, UJUNGJARI — Ranperda tentang APBD 2018 yang telah disorong Pemkab Gowa ke meja DPRD dua hari lalu, kini mulai disepakati tujuh fraksi jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa untuk dibahas lebih lanjut.
Pernyataan persetujuan dibahas lanjut itu disampaikan para juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Gowa, Selasa (2/7/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keseluruhan fraksi yakni Fraksi PAN, Golkar, PDIP, PPP, Gerindra, Demokrat dan Perjuangan Rakyat Gowa menerima dan menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 yang diserahkan Wakil Bupati Gowa beberapa waktu lalu untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa Amir Ali mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Gowa dalam meningkatkan PAD yang mencapai target yakni Rp 217.112.642.503,37.
” Peningkatakan PAD kita yang mencapai 104 persen perlu diapresiasi, namun dengan peningkatan ini maka disarankan untuk terus melakukan pengawasan dalam pengelolaan PAD tersebut,” kata Amir Ali legislator Partai Nasdem ini.
Hal sama juga diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Siti Hasnah Restu. Hasnah menyampaikan bahwa PAD Gowa tahun ini melebih target, sehingga perlu diapresiasi sebagai hasil kerja jajaran Pemkab Gowa di tahun 2018.
” Dengan meningkatnya PAD kita, maka perlu dilakukan pencermatan dalam pemetaan potensi PAD,” tambah Hasnah.
Kendati demikian, laporan tersebut tidak lepas dari catatan beberapa fraksi. Pasalnya realisasi APBD Gowa 2018 tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Rafiuddin Raping. Ia mengatakan dari total APBD tahun 2018 sebesar Rp 1.982.464.216.421.23 hanya terealisasi Rp 1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen.
Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah Rp 196.810.420.747,23 yang terealisasi Rp 19.281.349.136,23 atau 97,19 persen. Selain itu, anggaran belanja termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan sepanjang tahun 2018 sebesar Rp 1.982.464.216.421,23 dengan realisasi Rp 1.881.326.575.090,69 atau 94, 89 persen.
” Dengan capaian tersebut jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp 91.351.245.045, 91. Sehingga kami dari fraksi PPP mencermati tidak tercapainya target realisasi penerimaan pembiayaan daerah serta anggaran belanja yang telah ditetapkan tidak terserap dengan maksimal,” katanya.
Sehingga pihaknya menyarankan agar nantinya Pemkab Gowa dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih optimal.
” Kita harus mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan perencanaan, sehingga kita mampu mencapai target pembangunan,” jelas Rafiuddin.
Selain memberikan saran, pihaknya turut memuji laporan APBD Gowa. Menurutnya jika ditinjau dari pelaksanaannya telah terjadi keserasian dalam kebijakan anggaran secara totalitas dan mengacu pada anggaran yang berimbang serta realisasi tidk melampaui plafon anggaran yang telah teralokasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya mengapresiasi seluruh masukan anggota dewan kepada Pemkab Gowa atas laporan APBD 2018 itu.
“Kami mengapresiasi masukan dari masing-masing fraksi dan artinya komponen dalam pelaksanaan pembuatan laporan APBD kita menurut Akuntansi Pemerintahan telah memenuhi syarat,” timpal wabup.
Rauf pun mengatakan, a
segala masukan yang diberikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi dari Pemkab Gowa dalam proses perencanaan maupun dalam proses pelaksanaan.
“Ini akan jadi evaluasi bagi kita semua, sehingga ke depan apa yang kita telah rencanakan bersama dapat kita capai sesuai dengan yang kita harapkan,” tandas Rauf. (saribulan)

