ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Rapat kerja Anggota DPRD Enrekang dengan angenda rancangan Proiritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2019 ditunda, Senin (9/9).

Rapat perdana pasca pelantikan beberapa hari lalu ini ditunda, karena rapat tersebut tidak kuorum karena hanya dihadiri sekitar 11 anggota dewan dari 30 anggota DPRD terpilih Kabupaten Enrekang periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat rancangan KUA PPAS ini belum dimulai karena tidak kuorum. Karena baru 11 anggota dewan yang hadir,” kata Abdul Wahid Legislator Golkar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD setempat, Idris Sadik mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada anggotanya bahwa hari ini akan menggelar rapat kerja rancangan PPAS-P APBD 2019 sesuai dengan surat edaran menteri tertanggal 3 September.

Namun, hal itu tidak dindahkan oleh sebahagian anggotanya, sihingga rapat tersebut yang tergolong penting itu di skorsing.

“Mau diapa rapat ini kita skorsing,” kesal Idris.

Sebelumnya Bupati Enrekang H Muslimin Bando berharap kepada 30 anggota DPRD Enrekang yang baru dilantik agar tidak mengikuti jejak para anggota DPRD sebelumya yang malas datang berkator.

Buktinya, setiap Muslimin Bando datang menghadiri rapat di gedung terhormat tersebut, tidak pernah menjumpai anggota dewan berkator sebanyak 20 orang.

“Jujur saya katakan pada periode lalu saya tidak pernah menjumpai 20 orang dewan setipa saya datang hadiri rapat. Yang saya jumpai hanya 15an orang saja. Ada memang tong yang dewan jurusan malas. Pertanyaanya kenapa jadi malas setelah dapat kepercayaan? mestinya itu kita syukuri dan saya berharap yang 30 dewan baru ini jangan seperti anggota dewan lama,” harap MB.

(suherman karim)