MAKASSAR, BKM–Tahun 2019 ini, Kota Makassar mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Strategis. Sebanyak 745 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan, menerima bantuan bedah rumah. Namun dalam realisasinya program bantuan ini menuai sorotan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar, Selasa (8/10/2019) menegaskan, program ini patut mendapat pengawalan ketat dari aktivis antikorupsi. Dari penelusuran LSM Laksus, kata Muh Ansar, program BSPS Strategis, dalam RAB nya tidak mencantumkan merek barang yang diadakan. Semisal semen dan kayu, tidak tercantum merek dan spesifikasinya.
“Ini rawan masalah dan berpotensi mark up. Laksus akan mengawal ketat BANTUAN BSPS ini ” tegas Muh Ansar.
Lebih jauh Muh Ansar menegaskan, bahwa dari hasil pemantauan toko yang dijadikan rekanan penyedia bahan material di BSPS Strategis. Teridentifikasi ada wilayah bantuan yang bekerjasama dengan toko yang bukan merupakan UD Bahan Bangunan, namun CV yang hanya menjual Kayu sehingga pertanyaan yang timbul adalah untuk pengadaan bahan bangunan di wilayah tersebut diadakan oleh siapa?
Sekadar diketahui, ada dua program bedah rumah yang sama-sama berada di bawah naungan Kementerian PUPR. Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Tim Teknis berbeda. PPK BSPS Reguler berada di SNVT Penyediaan Perumahan Swadaya Provinsi Sulsel sedang PPK BSPS Strategis berada di Dirjen Penyediaan Perumahan.
Nilai bantuan per unit untuk 745 unit rumah BSPS Strategis sebesar Rp17.500.000. Bantuan bangunan fisik sebesar Rp15.000.000 dan Rp2.500.000 untuk upah tukang yang bila ditotalkan sebesar Rp13 miliar lebih dari APBN 2019. (*)

