BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM –Samsat Bulukumba dalam memberikan pelayanan prima gencar mengsosialisasi untuk mendekatkan diri pada masyarakat guna memberikan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Salah satu alasan sehingga dilakukan sosialisasi adalah bagaimaba cara Samsat menutup kran-kran percaloan di kantor Samsat Bulukumba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba Ipda Ahmadin mengatakan selain berupaya pembenahan infrastrutur kantor juga berupaya mengenjot partisipasi masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Sosialisasi ini lebih fokus kita lakuka di kecamatan dan di desa. Perlu diketahui bahwa kesadaran masyarakat daerah ini dalam membayar pajak kendaraan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus terus digenjot dan diberi pemahaman agar jangan mempergunakan jasa calo jika hendak mengurus STNK, SIM hingga BPKB tapi langsung saja ke loket pelayan dan setiap saat para petugas bisa membantu masyarakat,” terang Ipda Ahmadin.
Terpisah Kepala UPT Dispenda Kabupaten Bulukumba A Sabirin Daud DM mengatakan salah satu cara paling menarik yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara menjemput bola dengan mendatangi pasar-pasar tradisional di 10 kecamatan di Bulukumba. Apa yang kami lakukan untuk membantu peningkatan PAD demi kemajuan daerah. Jadi mari menciptakan kebersamaan untuk membayar pajak kendaraan,” kata Sabirin.
Sementara Kasi pendataan Samsat Bulukumba Junaidi menambahkan bahwa beberapa tokoh masyarakat yang ada di Bulukumba sangat merespon dan memberikan apresiasi kepada Kanit Regident Samsat Bulukumba dan Kepala UPT Dispenda Bulukumba A Sabirin Daud DM dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama mengenjot partisipasi untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dikatakan Junaid, saat dihubungi Selasa (19/11/2019) bahwa satu kesyukuran karena semua instansi pemerintah di Bulukumba sudah hampir rampung tunggakan pajak kendaraan randisnya.
“Tunggakan di kendaraan dinas sudah ada penurunan. Sisa kita menunggu data yang valid karena data yang ada di Samsat berbeda dengan data yang ada di Pemkab. contohnya sudah ada beberapa randis sudah dilelang tapi masih terdaftar di instansi pemerintah. Ada juga randis sudah tidak bisa digunakan alias rusak berat,” tambah Junaid. (amin)

