GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 249 warga Gowa yang mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tahap IV Kabupaten Gowa berhasil mengantongi sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat profesi tersebut menjadi persyaratan kelulusan mereka untuk bisa berkiprah mandiri pada bidang profesi yang digelutinya pasca mengikuti pelatihan profesi yang digelar Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa selama dua bulan lebih dan ditutup Sabtu (23/11/2019) siang.
Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV yang merupakan tahap terakhir ini ditutup Kadis Nakertrans Gowa Salehuddin di UPT Balai Latihan Kerja Kabupaten Gowa di Jl  Basoi Dg Bunga, Sungguminasa.
Pelatihan ini diikuti 288 orang dengan dua kejuruan yakni tata rias dan menjahit.

Namun dari 288 orang yang mengikuti ujian kompetensi yang dilakukan pihak BNSP (Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi), yang dinyatakan lulus ujian dan berhak mengantongi sertifikat profesi hanya 249 orang atau kelulusan hanya 86 persen.
“Semoga dengan pelatihan ini dan berbekal sertifikat profesi, para peserta sudah bisa berkarya mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami dari dinas telah memfasilitasi dan semoga bermanfaat,” kata Kadis Nakertrans Gowa Salehuddin disela menutup pelatihan tersebut.
Ismail, salah satu peserta pelatihan yang berasal dari Dusun Bungaya, Desa Lassa-lassa, Kecamatan  Bontolempangang, Gowa merasa bersyukur atas pelatihan yang dijalaninya.
Pemuda yang mengambil kejuruan menjahit ini berharap ilmu yang diperolehnya bisa menjadi pembuka kesuksesannya di bidang menjahit sesuai cita-citanya menjadi desainer.
“Saya sangat bersyukur dan bereeima kasih kepada Pemkab Gowa khususnya Dinas Tenaga Kerja yang telah membuka ruang pelatihan seperti ini.

Ini sangat membantu saya dan masa depan saya,” kata Ismail yang merupakan satu-satunya peserta lakilaki.

(saribulan)