GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Bawaslu Gowa, Jumat (20/3/2020) siang di kantor KPU Gowa, Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa.

Rakor itu beragendakan membahas mengenai pembentukan PPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020. Didalam rapat koordinasi ini juga dibahas mengenai tahapan pelantikan PPS yang bertepatan dengan adanya pandemi covid-19 dan keluarnya edaran pemerintah untuk melakukan pembatasan pengumpulan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya telah diputuskan KPU Gowa menunda pelantikan PPS dengan memperhatikan kondisi saat ini dan keselamatan bersama dan tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 259 Tahun 2020 tentang pelantikan PPS dalam kondisi darurat corona, serta surat edaran Gubernur Sulsel, surat edaran Bupati Gowa tentang pencegahan penyebaran covid-19,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis.

Dikatakan Muhtar, ada sejumlah agenda tahapan Pilkada yang harus tuntas seperti jadwal 22 Maret ini dimana KPU bersama PPK 18 kecamatan akan melaksanakan penyerahan SK PPS dan penandatanganan Pakta Integritas kepada PPS terpilih. 

Kemudian tambah Muhtar, pada 23 Maret, PPS terpilih akan memulai tugasnya di masing-masing desa/kelurahan.

” Pelantikan PPS akan tetap dilaksanakan setelah situasi dianggap lebih kondusif dengan berkoordinasi kembali dengan Bawaslu Gowa serta pemerintah kabupaten,” kata Muhtar.

Kondisi-kondisi pandemi covid-19 inilah yang membuat banyak kegiatan KPU harus ditunda sementara.-