GOWA, UJUNGJARI.COM — Angka covid-19 di Kabupaten Gowa terus meningkat sesuai data yang diinput Dinkes Kabupaten Gowa per 2 April 2020 disebutkan ODP 160, PDP 39 dan Positif 10.

Dengan peningkatan ini  Pemkab Gowa telah memiliki rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan yakni RSUD Syekh Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kapasitas RSUD ini dikuatirkan tidak memadai sehingga Pemkab Gowa berencana mencari gedung-gedung yang memungkinkan dijadikan tempat rujukan merawat pasien covid-19.

” Kabupaten Gowa sudah melakukan itu. Selain itu, kita juga sudah menginventarisasi beberapa gedung yang bisa dipakai termasuk rumah sakit yang kita persiapan untuk  menjadi rujukan. Untuk membantu pelayanan RSUD Syekh Yusuf, rencana kita siapkan rumah sakit Yapika di Samata untuk bisa menjadi salah satu rumah sakit rujukan,” kata Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis.

Penjelasan Sekkab Gowa ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi penanganan covid-19 yang digelar Kemendagri secara video cemference yang diikuti pemerintah kabupaten/kota untuk wilayah Sulawesi dan Kalimantan, Jumat (3/4/2020) sore kemarin.

Dalam rakor online yang dilakukan Pemkab Gowa di ruang Peace Room Pemkab Gowa, Sekkab Muchlis menjelaskan detil bentuk penanganan yang telah dilakukabn Pemkab Gowa dalam menangani covid-19 tersebut.

Dijelaskan Muchlis, saat ini Pemkab Gowa  sudah melakukan berbagai upaya penanganan pencegahan covid-19.

Seperti melakukan isolasi kepada masyarakat yang terindentifikasi masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Positif Covid-19. Dalam rakor jarak jauh tersebut Sekkab Gowa didampingi Kadis Kesehatan dr Hasanuddin, Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Arifuddin Saeni, Kadis Perhubungan Muh Firdaus, Kepala BPBD Iksan Parawansa, Kepala Bappeda Taufiq Mursad dan Kepala BPKD Abd Karim Dania.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang memimpin rakor ini mengatakan bahwa rakor yang diadakan melalui video conference tersebut dalam rangka membahas realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan dampak covid-19.

Menurutnya sesuai arahan Mendagri langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan terkait dengan realokasi dan refocusing ini dalam penanganan dampak covid-19 diarahkan kepada tiga hal. Pertama agar realokasi dan refocusing dana ini diarahkan kepada penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah

” Kemudian agar kegiatan-kegiatan mampu menyiapkan sosial saftyned di masing-masing daerah dan terakhir kewenangan daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing diharapkan dapat membantu dunia usaha di daerah agar masing-masing tetap hidup terutama UMKM dan usaha-usaha mikro,” ungkap Akmal.

Di tempat yang sama, Plh Dirjen Bina Bangda Hari Nur Cahya Murni mengatakan berbagai regulasi telah dikeluarkan terkait dengan pencegahan penularan dan percepatan penanganan covid-19.

Sebagai langkah pencegahan penularan dan percepatan penanganan covid-19, ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakat untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran covid-19.

” Kemudian dalam masyarakat terlanjur mudik masuk ke daerah untuk dapat memberikan arahan pada  pada masyarakat yang telanjur mudik, melakukan isolasi mandiri sebagai (orang dalam pemantauan) atau ODP sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga mempersiapkan karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian memberikan arahan secara berjenjang sampai ke tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan kepada pemudik tentu pemudik itu dalam kondisi ODP.

Selain itu, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan, mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusinya.

” Pemerintah daerah juga mengawasi aktivitas industri dan daerah dan mengawasi aktivitas industri dan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan tetap jaga jarak dan juga memperhatikan beberapa alat-alat kesehatan yang tetap harus diproduksi,” tambahnya lagi.-