MAROS, UJUNGJARI.COM — Patroli gabungan TNI Polri dan lintas instansi yang dipimpin Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK, SH dan Dandim 1422 Maros Letkol Inf Farid Judo dibeberapa lokasi pada malam takbiran berhasil mengamankan tersangka Adi (17) warga desa Mattiro Deceng, kecamatan Lau.
Dari tangan tersangka petugas menyita tujuh buah anak busur, satu ketapel yang disembunyikan di dalam tas yang dia bawanya, Minggu dini hari (24/5/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Kompol Ribi menjelaskan bahwa saat patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolres diamankan pemuda yang kedapatan membawa sajam. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Benar ada pemuda yang diamankan busur panah ketapel Lontar sebanyak tujuh buah yang dia sembunyikan di dalam tas,” terang Kompol Ribi.
Selain mengamankan pemuda bawa busur, aparat juga mengamankan pengendara sepeda Motor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga mengamankan 16 unit sepeda motor dari pengendara yang terjaring. Pelanggarannya beragam mulai dari tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spektek ataupun menggunakan knalpot racing/bising, semua kita berikan sanksi tilang,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Mallawa ini menyebutkan, bahwa situasi kamtibmas saat malam takbir hingga perayaan Idul Fitri 1441 H di Maros secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Polres Maros terus mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran Pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Ari)

