ikut bergabung

Ikuti Instruksi Walikota Parepare Inovasi Cegah Covid-19, Dishub Pasang Stiker Sambil Razia Izin Trayek

Sulsel

Ikuti Instruksi Walikota Parepare Inovasi Cegah Covid-19, Dishub Pasang Stiker Sambil Razia Izin Trayek

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe berpesan kepada seluruh SKPD agar berinovasi menuju era New Normal, termasuk pada bidang transportasi.

“ASN harus menjadi teladan di saat pandemi, termasuk SKPD punya inovasi di semua lini. Kita memberikan kebijakan agar usaha diaktifkan kembali, tetapi catatan protap kesehatan harus dijalankan, termasuk juga pada bidang transportasi,” pesan Taufan Pawe.

Menyikapi instruksi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare melakukan inovasi dengan memasang stiker imbauan pencegahan Covid-19 kepada sopir angkot dan penumpang.

Hal itu dilalukan Dishub dengan menggelar razia kelengkapan administrasi berupa izin trayek pada angkutan kota (angkot).

“Selain razia izin trayek, kita juga mengimbau dan melakukan sosialisasi bagi sopir dan penumpang terkait penerapan New Normal untuk transportasi darat dalam mencegah Covid-19 sesuai protokol kesahetan,” ujar Iskandar Nusu, Plt Kepala Dishub Parepare.

Razia izin trayek itu lanjut dia, agar setiap angkutan kota tertib berlalu lintas sesuai ketentuan memiliki papan trayek.

“Ini juga kita harapkan agar memudahkan informasi bagi penumpang dalam mendukung Kota Parepare sebagai Kota Tertib Berlalu Lintas,” harap Iskandar yang juga Kepala Dinas Kominfo Parepare ini.

Sementara untuk stiker imbauan Covid-19 yang dipasang tertera sejumlah pesan dan tata cara dalam menekan penyebaran virus Corona, seperti melakukan physical distancing, menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, rajin mencuci tangan.

Baca Juga :   Tingkatkan Pendapatan Petani, Warga Kayuloe di Bantaeng Bakal Dapat Bantuan Bibit Pala

“Dalam stiker itu juga memuat peringatan kepada sopir angkot agar melakukan pengaturan jarak tempat duduk penumpang ketentuan dan SOP, rutin melakukan pembersihan kendaraan, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan alat pengecek suhu, dan melaporkan jika ada penumpang yang terindikasi gejala Covid-19,” lugas Ketua Karang Taruna Parepare ini.

Razia dan pemasangan stiker itu dilakukan Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Parepare.

“Dari hasil pemeriksaan izin trayek, masih ada sejumlah angkot yang belum lengkap izinnya,” ungkap Iskandar. (Mup)

dibaca : 12



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top