GOWA, UJUNGJARI.COM — Partai Perindo kabupaten Gowa resmi mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf Malagani Kr Kio. Usungan Perindo inipun telah terdaftar di KPU Gowa pasca paslon AdnanKio resmi mendaftar di KPU, Sabtu (5/9/2020) siang.
Ketua DPC Partai Perindo Gowa Andriyadi kepada ujungjari.com, Sabtu malam ini mengatakan setelah Perindo resmi menjadi pengusung untuk paslon AdnanKio, maka seluruh kader wajib memenangkan AdnanKio pada 9 Desember 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh kader Perindo harus all out tanpa kecuali,” tandas Andriyadi yang ikut menghadiri pendaftaran AdnanKio bersama sekretaris DPC Partai Perindo Gowa Rafandi Djalil Yusuf dan beberapa pengurus lainnya.
Andriyadi mengatakan tidak ada alasan kader Partai Perindo di Gowa tidak mendukung dan tidak memilih AdnanKio. ” Wajib hukumnya,” tambahnya.
Bahkan Andriyadi mewarning kader Partai Perindo Gowa yang ditemukan tidak mengkampanyekan AdnanKio terancam dapat sanksi dari partai.
Rencananya, tambah Andriyadi dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi pemenangan dengan melibatkan pengurus dan kader Partai Perindo Gowa untuk menjalankan program pemenangan secara terstruktur, sistimatik dan massif sehingga partisipasi pemilih sesuai yang dipersyaratkan dengan pemilih AdnanKio akan lebih besar sesuai target kemenangan. (sar)

