BULUKUMBA, UJUNGJARI — Pemerintan Kabupaten Bulukumba telah mulai melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Sport Center. Letaknya berada di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Lahan yang dipersiapkan Pemkab seluas kurang lebih 5 hektare. Luas lahan itu telah memenuhi syarat. Dimana syarat minimal pembangunan sport center minimal 4 Hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK mengatakan bahwa sudah menerima laporan pembebasan lahan tahap awal. Dimana jumlah anggaran awal yang disiapkan sebesar Rp1 Milyar.

“Laporannya rencana pembangunan on the track. Karena syarat minimal lahan untuk pembangunan sport center minimal 4 hektare, makanya harus disiapkan lahan lebih dari itu. Kami sudah sarankan dari awal agar menyiapkan lahan yang memenuhi syarat,” kata Fahidin, Minggu (6/9/2020).

Fahidin menegaskan, syarat itu harus diantisipasi lebih awal, sebab jika lahan yang disiapkan dibawa dari 4 Hektare, maka tidak ada gunanya perencanaan pembangunan Sport Center.

“Alhamdulillah, sudah memenuhi syarat. Ini tentu akan kami dukung di DPRD, khususnya di Komisi B. Yang pasti segala bentuk persiapan harus memenuhi syarat,” ungkapnya.

Fahidin melanjutkan, informasi dari Dinas PUPR menegaskan bahwa lahan yang sementara berjalan proses pembebasannya terdiri dari tujuh orang pemilik.

“Kita berharap ini akan segera selesai lahannya. Selanjutnya akan kita bangun sport centernya. Intinya sport center ini on the track,” ungkapnya.

Rencana pembebasan lahan secara bertahap itu dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan anggaran. Sebab sebagian besar anggaran pada tahun ini dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Karena ada masalah Covid-19, akhirnya kebijakan dengan pembebasan bertahap itu saya anggap adalah langkah yang tepat,” tandasnya.(amin)