SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Satuan Sabhara Polres Sidrap melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Selasa (8/9/2020).
Kegiatan itu dilakukan bersama TNI dan Satpol PP dan Damkar Pemkab Sidrap. Giat itu dipimpin langsung oleh Kasubag Dal Ops, AKP Aiyub.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Sabhara Polres Sidrap, IPTU Irsal mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perbup Nomor 32 Tahun 2020.
Peraturan itu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Sidrap.
“Sasaran kita pada patroli sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2020 itu adalah masyarakat, kawasan pertokoan dan rumah makan yang ada di Sidrap,” tandasnya. (Ady)

