ENREKANG,BKM–Untuk memutus penyebaran vbirus corona (Covid-19) di Bumi Massenrempulu yang semakin hari semakin meningkat penyebaranya. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) Kabupaten Enrekang yang motori Arsil Bagenda tidak akan melayani masyarakat yang berurusan dengan instansinya yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (tidak memakai masker).Hal ini sampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan saat dihubungi media ini, Rabu, ( 09/09/2020).

“Maaf, kantor Disnakin tidak akan layani warga yang datang jika tidak memakai masker,” tegas Arsil dibalik telpon genggamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun jika warga yang datang di instansinya tidak punya masker, pihaknya akan memberikan masker sebelum melayaninya. Hal ini dilakukan sebagai upaya prenentif untuk mencegah penyebaran penyakit yang mematikan yang sedang mewabah di muka Bumi ini.

“Kalu tidak ada maskernya kita berikan masker sebelum dilayani ,” kata Arsil Begenda.

Selain itu, ia (Arsil Bengenda) juga mengharuskan anak buahnya melakukan pelayanan menggunakan masker. Apalagi saat ini pemerintah setempat tengah mensosialisasikan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (COVID-19).

Berdasarkan data yang himpun media ini, Rabu, 09 September 2020, saat ini di Kabupaten Enrekang mulai April 2020 himgga sekarang,jumlah total kasusu positif Corona sudah mencapai 93 kasus.Sehat 63 orang dan meninggal 10 orang. (suka)